Pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Serang. Upaya tersebut diarahkan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan potensi ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, mengatakan keberhasilan pembangunan daerah harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat secara luas. Menurutnya, kemajuan tidak cukup dilihat dari pembangunan infrastruktur atau perkembangan kawasan perkotaan, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan warga dan kemudahan memperoleh pelayanan publik.
Karena itu, ia menilai pemerataan pembangunan perlu terus diperkuat agar masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Carenang, Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Abdul Gofur menempatkan pergerakan ekonomi desa sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), menurutnya, perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
“Bahagia itu kalau ekonomi desa bergerak, BUMDes dan BUMDesma jalan, petani sejahtera, nelayan sejahtera, dan pelayanan publik mudah,” tegasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, DPRD Kabupaten Serang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar kebijakan pemerintah daerah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemberdayaan UMKM juga dinilai memiliki peran penting dalam memperluas kesempatan usaha dan membuka lapangan kerja. Dengan dukungan program serta kebijakan yang tepat, pelaku usaha lokal diharapkan mampu mengembangkan usahanya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain sektor usaha, potensi desa perlu dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangan kegiatan produktif berbasis potensi lokal diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus memperluas peluang pendapatan masyarakat.
Abdul Gofur juga menyoroti peluang pengembangan pariwisata berbasis sejarah. Kabupaten Serang memiliki sejumlah peninggalan bersejarah, di antaranya Mercusuar Anyer dan Keraton Kaibon, yang dinilai berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi dan sejarah.
Pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas sejarah daerah sekaligus membuka peluang usaha bagi warga di sekitarnya. Keterlibatan masyarakat dan pelaku UMKM menjadi salah satu aspek penting agar aktivitas pariwisata turut menggerakkan ekonomi lokal.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur desa dan konektivitas antarwilayah juga perlu mendapat perhatian. Akses jalan dan infrastruktur yang memadai dapat membantu mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta mempermudah masyarakat menjangkau pusat perdagangan dan pelayanan publik.
Menurut Abdul Gofur, pemerataan pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan lebih merata.
DPRD Kabupaten Serang berharap penguatan ekonomi kerakyatan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat desa memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonomi serta meningkatkan taraf hidup.
Melalui komitmen terhadap pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi lokal, dan pemerataan pembangunan, Kabupaten Serang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. (ADV)


