Kurangnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SD Negeri 5 Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang ternyata adanya wacana merger atau penggabungan sekolah tersebut 10 tahun lalu yang hingga kini belum dapat direalisasikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Akibat rencana tak kunjung direalisasikan itu, masyarakat menjadi enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut karena mengira sekolah akan ditutup. Hal itu sangat berdampak pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Rencana merger yang tak kunjung direalisasikan oleh Dindikpora Pandeglang ini dinilai masyarakat dinas terkesan hanya omong doang alias ‘omdo’.

Kini, nasib SDN Karaton 5 pun berada di ujung tanduk akibat kebijakan yang tak kunjung diputuskan tersebut.

BACA JUGA :  8 Kader Terbaik Disiapkan Jadi Ketua dan Pengurus Baru DPD PKS Pandeglang

Sementara Rahmatullah selaku Kepala Seksi Kurikulum SD Disdikpora Pandeglang, mengakui pihaknya telah mengetahui kondisi SDN 5 Karaton tersebut.

Namun, Ia enggan mengaitkannya dengan rencana merger sekolah yang sudah diwacanakan sejak satu dekade lalu, yang tidak kunjung direalisasikan tersebut.

“Saya sudah konfirmasi sama Korwil, sejauh mana persoalan ini. Dan duduk bersama, sejauh mana rencana merger itu. Nanti akan kita lihat yang terdekatnya di mana,” ungkap Rahmatullah saat dikonfirmasi media, Selasa (08/07/2025).

Saat ditanya soal kebijakan merger yang tak kunjung dijalankan, Rahmatullah berdalih bahwa minimnya pendaftar bukan karena itu, melainkan karena letak sekolah yang berada di ujung jalan.

Menurutnya, banyak orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke SD lain yang lebih mudah diakses.

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Banten Berikan Pembinaan Pangan B2SA di Pandeglang

Ia juga belum bisa memastikan langkah lanjutan soal nasib SDN Karaton 5, termasuk rencana merger tersebut.

“Kita masih perlu melakukan kajian dan peninjauan langsung ke lapangan. Kita lihat dulu berapa banyak yang daftar. Bisa kita arahkan ke sekolah yang paling dekat. Kalau pun di-merger, bisa dengan SDN Karaton 3 atau Karaton 1,” tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penerimaan peserta didik baru (SPMB).

“Kita akan cross-check dulu soal sekolah itu, karena populasi anaknya memang kurang dan lokasinya paling ujung. Kita lihat dulu dari SPMB yang sekarang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karaton 5 di Kampung Parung Sentul, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang tidak diminati masyarakat sekitar, bahkan sekolah tersebut terancam tutup karena jumlah siswa hanya 31 orang.

BACA JUGA :  Pergerakan Tanah Terjadi di Kabupaten Lebak, Warga Dihantui Kecamasan

Jumlah tersebut merupakan jumlah total siswa dari kelas 2 sampai kelas 6 untuk tahun ajaran baru 2025-2026.

Bahkan jumlah murid kelas 2 saat ini hanya dua orang. Hal itu terjadi karena memang jumlah murid mendaftar pada tahun ajaran baru 2024-2025 di SD Negeri Karaton 5 sebanyak dua orang. (Den)