Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (17/9/2025).

Hasil pendataan menunjukkan sebanyak 86 kendaraan ASN menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyebut tunggakan tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp200 juta, mayoritas berasal dari kendaraan roda empat milik sejumlah dinas.

“Ternyata banyak sekali rekan-rekan ASN yang menggunakan kendaraannya, namun kebetulan mereka belum bayar pajak,” kata Deden.

Sebagai tanda, petugas menempelkan stiker bertuliskan “kendaraan anda belum membayar pajak” pada kendaraan yang tercatat menunggak. Dari razia itu juga ditemukan beberapa kendaraan dinas yang belum melunasi PKB.

BACA JUGA :  11 Ribu Kendaraan Pindah Domisili ke Banten Berkat Program Bebas Pokok PKB

Deden menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. “Selama ini kita selalu menekankan masyarakat untuk taat pajak. Nah, sekarang secara konkret kami menekankan kepada ASN untuk memberikan contoh,” ujarnya.

Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, menambahkan tiga Samsat terlibat dalam kegiatan ini, yakni Samsat Kota Serang, Ciruas, dan Pandeglang. Pihaknya akan melakukan inventarisasi kendaraan menunggak dan berkoordinasi dengan masing-masing OPD.

“Nanti kita klaster berdasarkan OPD mana saja, lalu koordinasi dengan kepala OPD terkait. Mekanismenya bisa dipotong dari tunjangan atau langsung dibayarkan ke Samsat terdekat,” jelas Rita.

Meski belum memastikan razia akan digelar kembali, Rita menegaskan ASN wajib memberi contoh baik kepada masyarakat. “ASN itu harus jadi teladan. Pajak kendaraan wajib dibayar tepat waktu sesuai kendaraan yang digunakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Miris! Banyak ASN di Pandeglang Terlilit Utang dan Pinjol, Jadi Alasan Etos Kerja Menurun