Puluhan massa aksi yang tergabung dari Aliansi masyarakat Kecamatan Sobang-Panimbang dan mahasiswa mendatangi kantor Bupati Pandeglang dan gedung DPRD Pandeglang untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (04/09/2025).

Mereka menuntut adanya perusahaan kandang sapi dari CV.Gari Setiawan Makmur (GSM) yang berlokasi di Kampung Cijango, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dan Sobang, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang berdiri sejak tahun 2024 yang mengakibatkan bau yang tidak sedap untuk ditinjau ulang perizinannya.

Massa yang mendapat pengawalan ketat dari TNI-Polri juga Satpol PP Pandeglang menggeruduk depan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang dan halaman gedung DPRD Pandeglang untuk membuang kotoran sapi yang dibawanya tersebut, sambil membawa berbagai poster Bupati Dewi Setiani dan Asda III Setda Pemkab Pandeglang Hj.Nuriah serta berbagai tulisan kritikan penolakan.

Entis Sumantri alias Tayo selaku Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang, Pemuda dan Mahasiswa itu mengatakan, kedatangannya ke kantor Bupati Pandeglang dan DPRD Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait keresahan akibat dampak bau kotoran sapi dari perusahaan CV. GSM yang membidangi instalasi karantina hewan, penggemukan dan pemotongan hewan yaitu Sapi impor dari Australia terletak di Kampung Cijango Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang untuk ditinjau ulang keberadaannya.

BACA JUGA :  Horee! Bangga Persipan U-15 Masuk Final di Liga Suratin, Hotel PR Terus Support

“Keberadaan kandang sapi itu menimbulkan bau tidak sedap yang dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Sobang dan Panimbang. Apalagi kami melihat perusahaan ini belum utuh memiliki kepatuhan izin secara aturan yang berlaku,” ungkap Tayo dalam orasinya yang meminta Bupati dan Asda III menemui massa aksi tersebut.

“Perusahaan juga diduga sudah melakukan pencemaran lingkungan hingga mengabaikan kesehatan masyarakat yang berdiri di wilayah padat penduduk dekat dengan sekolah SD, SMP dan SMKN,” sambungnya.

Tayo menyampaikan, bahwa pernyataan Bupati dan Asda III Pemkab Pandeglang yang tidak menimbulkan bau itu merupakan pembohongan publik, bahkan rencana Asda III yang akan menemui masyarakat tidak kunjung dilakukan.

“Maka hari ini kami datang meminta Bupati dan Ibu Asda III untuk menemui langsung perwakilan masyarakat terdampak yang sekarang datang untuk menyampaikan aspirasinya,” tandasnya.

BACA JUGA :  1 Nelayan Asal Pakuhaji Hilang Diterjang Ombak, Tim SAR Lakukan Pencarian Selama 7 Hari

Ia juga menambahkan berbagai langkah upaya telah ditempuh, baik dengan pemerintah desa, kecamatan, satgas terkait dan dinas terkaitnya hingga rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Pandeglang terkesan diabaikan, bahkan memihak kepada perusahaan CV GSM tersebut.

“DPRD Pandeglang diduga tutup mata dengan persoalan yang terjadi di masyarakat, dimana jelas-jelas telah bertentangan dengan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan beberapa orator dari masyarakat Kecamatan Panimbang dan Sobang, bahwa pihaknya datang ke kantor Bupati Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi yang sudah lama diabaikan oleh Pemkab Pandeglang dengan keberadaan kandang sapi yang berdampak menimbulkan bau tidak sedap.

BACA JUGA :  700 Unit Pompa Air di Pandeglang Disiapkan Antisipasi Perubahan Kekeringan

“Hari ini (04/09) kami masyarakat Sobang merasa sedih dan menyayangkan kepada para pejabat Kabupaten Pandeglang tidak berpikir panjang, hanya berpikir cuan dan cuan tanpa melihat kondisi di masyarakat,” katanya.

“Kami bukan menolak investasi, tapi tolong perhatikan Amdalnya, Bupati tolong pertimbangkan keberadaan CV. GSM yang melakukan usahanya yang berdampak lingkungan pada masyarakat,” imbuhnya.

Hingga berita ini dibuat, dari pantauan di lapangan aksi demo dari masyarakat pemuda dan mahasiswa itu masih berlangsung di halaman gedung DPRD Pandeglang mencoba untuk masuk menemui para wakil rakyat yang tidak satupun menemui para pendemo tersebut. (Red)