SERANG, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Pandeglang kembali menorehkan prestasi.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipimpin Euis Yuningsih itu dinobatkan sebagai Juara Umum Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) BUMD se-Provinsi Banten Tahun 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dalam acara yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (12/11/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Perumdam Pandeglang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang informatif.
Dalam proses penilaian yang melibatkan seluruh BUMD di Banten, Perumdam Pandeglang berhasil meraih skor tertinggi di berbagai aspek. Mulai dari penyediaan informasi publik, inovasi layanan berbasis digital, hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja perusahaan.
Direktur Perumdam Pandeglang, Euis Yuningsih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini bukan hanya milik manajemen, tetapi hasil kerja keras seluruh pegawai Perumdam yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan keterbukaan informasi agar kepercayaan publik semakin meningkat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Euis menambahkan, penghargaan tahun ini merupakan kali kedua Perumdam Pandeglang meraih juara umum.
“Alhamdulillah, ini yang kedua kalinya kami menjadi juara umum dan menerima piala bergilir Gubernur dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Banten,” katanya.
Ia berharap, predikat juara umum tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik.
“Semoga ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujar Euis
Diketahui sebelumnya, Perumdam Pandeglang tahun sebelumnya meraih Juara Umum, dan tahun 2025 mempertahankan penganugerahan keterbukaan informasi publik.
“Kita mempertahankan piala bergilir Gubernur Banten,” pungkasnya. (Red)



