TANGSEL, – Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menyikapi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Andra memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang bersengketa, yakni Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan setelah Andra menerima audiensi perwakilan wali murid bersama pihak Yayasan Syarif Hidayatullah di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Andra didampingi jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Persoalan yang terjadi di lingkungan TKIP dan SDIP Pamulang berkaitan dengan pengelolaan sekolah, kepengurusan yayasan, hingga aset yang menjadi bagian dari kawasan pendidikan tersebut. Konflik itu juga telah berkembang melalui proses hukum dan komunikasi antarpihak.
Di tengah persoalan tersebut, para orang tua murid meminta adanya jaminan keamanan agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Mereka berharap siswa dan guru tetap dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan tenang.
Merespons aspirasi itu, Andra mengatakan akan segera mempertemukan seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, YSH selaku pihak yang saat ini mengelola sekolah, serta perwakilan orang tua murid.
“Saya akan duduk bersama secepatnya dengan Wali Kota Tangerang Selatan, pihak UIN, pihak yayasan yang saat ini existing mengelola, terus kemudian perwakilan orang tua,” kata Andra.
Menurut Andra, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Menjaga keamanan lingkungan pendidikan, kata dia, merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Karena itu, persoalan yang terjadi di luar kegiatan pendidikan tidak boleh sampai mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Sebenarnya tidak perlu membuat komitmen bersama pun, memastikan sekolah itu tempat aman bagi anak adalah kewajiban semua pihak,” ujarnya.
Meski demikian, Andra menegaskan Pemprov Banten tidak akan masuk ke ranah penentuan siapa yang benar atau salah dalam sengketa tersebut.
Menurutnya, persoalan kepemilikan dan aspek hukum harus tetap diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kalau saya ditanya dasar pihak yang merasa sebagai pemilik, ceritanya panjang. Saya bukan pengadilan untuk menguji ini. Itu biar pengadilan,” tegasnya.
Andra menambahkan, proses hukum yang sedang berjalan harus tetap dihormati. Jika terdapat dugaan tindak pidana, persoalan tersebut juga harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.
Namun demikian, kekhawatiran para orang tua terkait keselamatan anak di lingkungan sekolah harus segera mendapat perhatian.
“Pengaduan dari orang tua tentang rasa cemas terhadap keselamatan anaknya di sekolah patut juga kita respons,” katanya.
Andra pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar langkah penyelesaian dapat dilakukan secepatnya.
Orang Tua Minta Jaminan Keamanan
Sementara itu, perwakilan wali murid Brian Wiriosantono mengatakan audiensi dilakukan untuk meminta perhatian Gubernur Banten terhadap situasi yang berkembang di lingkungan TKIP dan SDIP Pamulang.
Menurut Brian, para orang tua berharap konflik yang terjadi dapat dipantau oleh semua pihak. Mereka juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar mekanisme hukum.
“Kami memohon konflik ini dapat dipantau oleh semua pihak, termasuk oleh Pak Gubernur. Kami meminta atensi beliau dan pendekatan kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang di luar hukum,” kata Brian.
Ia mengatakan, para orang tua berharap tidak ada lagi peristiwa yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan sekolah.
“Kita meminta garansi keamanan buat anak-anak, bahkan orang tua murid. Perlindungan nyata untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan wali murid lainnya, Rahma. Ia menilai jaminan keamanan juga perlu diberikan kepada para guru.
Sebab, kondisi psikologis tenaga pendidik akan berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar.
“Kalau guru-guru kami keadaannya juga tidak stabil, pasti otomatis kegiatan belajar mengajar juga tidak akan berjalan secara aman, kondusif, dan efisien,” kata Rahma.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu lingkungan pendidikan.
Menurut Rahma, rencana pertemuan yang difasilitasi Gubernur Banten diharapkan menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Prinsipnya Pak Gubernur bilang beliau menjadi penyambung untuk semua pihak dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, terutama soal jaminan keamanan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
KBM Sudah Tatap Muka
Di sisi lain, perwakilan wali murid lainnya, Tia, mengatakan kegiatan belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang saat ini telah kembali berlangsung secara tatap muka.
Menurut dia, pembelajaran jarak jauh atau PJJ hanya sempat dilakukan selama satu hari.
“Untuk saat ini sudah tatap muka kembali. PJJ hanya dilaksanakan satu hari. Alhamdulillah sudah kembali normal,” kata Tia.
Meski kegiatan belajar mengajar telah kembali berjalan normal, Tia mengakui sebagian orang tua masih diliputi rasa khawatir.
Pasalnya, peristiwa di lingkungan sekolah disebut telah terjadi berulang sehingga memunculkan kecemasan bagi orang tua maupun anak-anak.
“Rasa khawatir, cemas, dan trauma kami belum selesai. Sampai hari ini orang tua mengantar anak ke sekolah masih ada rasa cemas di hati, takut kalau akan ada kejadian serupa lagi,” ujarnya.
Tia mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah orang tua, terdapat anak yang sempat tidak masuk sekolah setelah menyaksikan kerumunan di lingkungan sekolah. Ada pula anak yang menangis dan panik saat melihat kerumunan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak.
“Anak-anak ini masih membangun memori. Yang harus kita jaga adalah bagaimana mereka tetap merasa senang, happy, gembira. Jangan sampai keadaan seperti ini menjadi bagian dari memori yang membekas bagi mereka,” katanya.
Para orang tua sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi terkait perlindungan anak kepada sejumlah lembaga, termasuk KPHI dan Komnas Perlindungan Anak.
Pemprov Banten selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pihak yayasan, perwakilan orang tua, serta pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi sekaligus memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Di sisi lain, seluruh pihak diminta menjaga situasi agar kegiatan belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Red)


