Bantenonline.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan layak konsumsi. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan turut hadir mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI.

Pilar menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi pasar dan produk pangan yang dijual kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” kata Pilar, ditulis pada Sabtu (14/3/2026).

BACA JUGA :  TK Negeri Pembina 1 Tangsel Selenggarakan Market Day Bertajuk Asian Festival

Menurutnya, pengawasan keamanan pangan menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern untuk memiliki jaminan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pilar berharap cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat terus meningkat, sehingga perlindungan sosial bagi pelaku usaha kecil semakin merata.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.

BACA JUGA :  Dua Siswi SMP Islam Al-Azhar BSD Berhasil Raih Prestasi di Ajang OPSI 2024

“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.

Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan.

Komisi IX DPR RI berharap kegiatan pengawasan dan pengambilan sampel dapat dilakukan secara rutin oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait, guna memastikan masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman.

“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kafe D'Jajan Kopi Kemalingan, Pemilik Apresiasi Kinerja Polsek Pamulang Cepat Tangkap Pelaku