SERANG, – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai masukan dari sejumlah fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersifat konstruktif dan penting bagi percepatan pembangunan di Banten.

Ia menegaskan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi agar penyusunan anggaran semakin selaras dengan aspirasi publik.

“Kita sepakat penggunaan APBD harus efisien dan efektif. Output, outcome, dan benefit-nya harus jelas sehingga visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dapat tercapai,” ujar Dimyati seusai Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2026 di KP3B, Kota Serang, Rabu (19/11/2025).

Dimyati menambahkan, Pemprov Banten dan DPRD pada dasarnya memiliki tujuan sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, meski dengan peran yang berbeda. DPRD melalui fungsi pengawasan bertugas memastikan program dan anggaran tepat sasaran serta memberi manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  BIS Resmi Jadi Stadion Kandang Adhyaksa FC Banten

Adapun Pemprov Banten, kata Dimyati, memiliki mekanisme untuk memastikan seluruh program prioritas yang tertuang dalam RPJMD berjalan sesuai target. (Red)