SERANG, – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu Enam Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/12/2025).

“Saya berharap kita terus bersinergi dalam mewujudkan posyandu 6 SPM di Provinsi Banten dengan meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, melakukan monitoring, serta mendorong desa dan kelurahan untuk melaksanakannya,” ungkap Tinawati.

Ia menambahkan, Rakorda menjadi momentum memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas layanan posyandu di Banten.

BACA JUGA :  Jelang Mukota IV, Kadin Tangsel Umumkan Dua Nama Calon Ketua Umum Periode 2025–2030

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat dan semakin memperkuat peran posyandu di Provinsi Banten,” katanya.

Tinawati menjelaskan, selama ini posyandu masih dipersepsikan sebagai layanan kesehatan semata. Padahal, posyandu kini telah bertransformasi melaksanakan 6 SPM, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial.

“Ini harus disampaikan kepada masyarakat agar mereka memahami fungsi posyandu yang lebih luas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tinawati juga mengucapkan selamat kepada para pemenang Lomba Posyandu Tahun 2025 tingkat provinsi. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi posyandu lain untuk terus berinovasi.

“Posyandu harus semakin responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan dengan penerapan 6 SPM,” imbuhnya.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Kementerian Dalam Negeri Raden Kunrat memaparkan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan bagi posyandu. Aturan itu menegaskan peran posyandu dalam pemberdayaan masyarakat desa, keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA :  Meeting In Style di VEGA HOTEL Gading Serpong

“Kita berharap posyandu benar-benar terlibat dalam proses perencanaan, misalnya melalui Musrenbang desa. Data yang diperoleh kader posyandu menjadi bahan penting bagi perencanaan pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, Permendagri tersebut menghadirkan tiga transformasi utama, mulai dari penetapan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan hingga posyandu menjadi bagian dari Tim Pembina Posyandu.

“Yang utama adalah penguatan posyandu dengan enam bidang SPM,” pungkasnya.

Pemenang Lomba Posyandu 2025

Berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Nomor 003/KEP/POSYANDU.Prov/XI/2025, ditetapkan para pemenang Lomba Posyandu Enam Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.

Untuk kategori kabupaten, Juara Harapan diraih Posyandu Flamboyan (Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang). Juara III Posyandu Mawar 4 (Desa Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang). Juara II Posyandu Koncang 1 (Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak), dan Juara I Posyandu Gurame (Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang).

BACA JUGA :  Banjir Meluas di Pandeglang, Rumah dan Sawah Terendam

Untuk kategori kota, Juara Harapan diraih Posyandu Mawar (Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang). Juara III Posyandu Pari (Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan). Juara II Posyandu Cendrawasih 2 (Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon), dan Juara I Posyandu Mawar (Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang). (Red)