SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tri Nurtopo dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto. Dalam kesempatan itu, Andra meminta keduanya tetap berkontribusi bagi masyarakat meski telah memasuki masa purna tugas.
Acara pelepasan digelar di Lapangan Indoor Kantor Dishub Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (1/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, para pejabat eselon II, pegawai, serta sejumlah tamu undangan.
Andra menilai Tri Nurtopo merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang perhubungan dan memahami berbagai persoalan di lapangan.
“Saya berharap Pak Tri tetap berkenan memberikan pemikiran dan masukan untuk pembangunan Banten. Beliau sangat memahami persoalan perhubungan berikut solusinya,” kata Andra.
Menurut Andra, Tri juga dikenal sebagai pejabat yang cepat dan responsif dalam menjalankan tugas.
“Beliau selalu cekatan. Kerjanya cepat. Setiap arahan yang saya sampaikan selalu dilaksanakan. Saya minta jajaran Dishub meniru pola kerja Pak Tri dan menuntaskan program yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Andra mencontohkan program Trans Banten yang berhasil direalisasikan pada tahun pertama masa kepemimpinannya. Ia mengatakan Tri telah menyiapkan konsep program tersebut sejak awal.
“Saat membahas Trans Banten, Pak Tri sudah punya konsepnya. Bahkan beliau mengingatkan agar anggaran tahun berikutnya disiapkan supaya program ini berkelanjutan dan terus berkembang,” ungkapnya.
Selain Trans Banten, Tri dinilai memahami berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan penerangan jalan, penanganan perlintasan sebidang, pembangunan flyover, hingga optimalisasi Pelabuhan Merak dan penataan jalur kendaraan angkutan berat.
Dalam kesempatan yang sama, Andra juga menyampaikan apresiasi kepada Hadi Prawoto atas kontribusinya selama bertugas di Biro Hukum Setda Provinsi Banten.
Menurutnya, peran Biro Hukum sangat penting dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi Pemprov Banten. Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan Pemprov Banten memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede.
“Itu proses yang sangat panjang. Alhamdulillah, di tangan Pak Hadi kita berhasil menyelamatkan aset tersebut,” katanya.

Sementara itu, Tri Nurtopo mengatakan masih banyak pekerjaan rumah di sektor perhubungan yang perlu diselesaikan. Karena itu, ia berharap jajaran Dishub tetap solid dan fokus menjalankan program yang telah disusun.
“Saya sudah mengabdi sekitar 7,7 tahun di sini. Insyaallah sedikit banyak memahami berbagai persoalan yang ada di lapangan,” ujar Tri.
Ia juga menyatakan siap memberikan masukan apabila dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Banten.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur atas arahan dan bimbingan selama ini. Saya juga memohon maaf apabila selama bertugas masih banyak kekurangan,” tuturnya.
Sementara itu, Hadi Prawoto menegaskan akan tetap memberikan kontribusi bagi masyarakat. Hadi yang masih melanjutkan pengabdian di Kejaksaan Tinggi Banten mengaku siap membantu Pemprov Banten dalam penguatan koordinasi, khususnya di bidang hukum.
“Terutama dalam persoalan hukum. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan tugas,” kata Hadi. (Red)


