PANDEGLANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera mengisi jabatan definitif Sekretaris DPRD (Sekwan) dan Asisten Daerah (Asda) II yang saat ini masih kosong. Namun, pelantikan masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Tb Achmad Fitriana, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah pejabat eselon II kepada BKN, termasuk untuk mengisi jabatan Sekwan dan Asda II.
“Pengisian pejabat definitif akan dilakukan secepatnya. Saat ini tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN. Kedua jabatan yang kosong itu sudah kami usulkan,” kata Achmad kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Achmad menjelaskan, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada dua jabatan tersebut.
Muslim Taufik ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Pandeglang, sedangkan Hasan Bisri dipercaya menjadi Plt Asda II. Sebelumnya, Hasan Bisri menjabat sebagai Kepala Bappeda Pandeglang.
“Ibu Bupati telah menunjuk dua pejabat eselon II sebagai Plt untuk mengisi sementara kekosongan jabatan,” ujarnya.
Menurut Achmad, penunjukan Plt dilakukan menyusul purnatugasnya Suaedi Kurdiatna dan Hj Nuriah yang memasuki masa pensiun per 2 Juni 2026.
Dengan adanya Plt, kata dia, tugas administrasi dan koordinasi pada jabatan Sekwan maupun Asda II tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk pejabat definitif, kami masih menunggu persetujuan BKN. Jika Pertek sudah terbit, pengisian jabatan akan segera dilakukan,” pungkasnya. (Red)


