SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menerima Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK Ruadianto Saragih Napitu dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di ruang kerjanya, KP3B, Kota Serang, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra.
Dalam pertemuan tersebut, Andra mengatakan pembahasan difokuskan pada penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.
“Alhamdulillah, kami baru menerima kunjungan dari satgas dan deputi. Kami membahas penertiban kawasan konservasi hutan dari para penambang liar,” kata Andra.
Ia menegaskan kewenangan penertiban ada di KLHK dan Satgas PKH. Pemprov Banten, lanjutnya, siap mendukung terutama terkait hal-hal yang berdampak pada masyarakat.
“Mereka meminta dukungan dari kami, dan Insya Allah kami siap mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, Ruadianto menyebut KLHK tengah menyiapkan langkah penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Halimun Salak, termasuk yang masuk wilayah Banten.
“Kami membahas rencana penertiban tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten, termasuk di kawasan Halimun Salak,” jelasnya.
Penertiban, kata dia, akan dilakukan melalui pembongkaran fasilitas tambang ilegal, kemudian dilanjutkan pemulihan kawasan.
“Tidak hanya ditutup, tapi juga ada pembinaan. Setelah tim Satgas masuk, kami akan melakukan sosialisasi,” ujarnya. (Red)



