SERANG, –Sebanyak 100 ribu siswa di Provinsi Banten telah mendaftar pada tahap Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Tahapan ini berakhir pada Kamis (4/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Jamaludin mengatakan, pra-SPMB dilakukan untuk memvalidasi data administrasi calon murid sebelum proses penerimaan dimulai.
“Saat ini yang sudah mendaftar kurang lebih 100 ribu siswa, dan hari ini terakhir Pra-SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” kata Jamaludin kepada wartawan, Kamis (4/6).
Jamaludin menjelaskan, total daya tampung SMA dan SMK negeri di Banten mencapai 82.703 siswa yang tersebar di 272 sekolah. Rinciannya, SMA negeri menampung 48.003 siswa dan SMK negeri 34.699 siswa.
Menurutnya, tahap pra-SPMB bertujuan memastikan data calon murid, seperti domisili, nilai rapor, dan dokumen pendukung lainnya, telah tervalidasi.
“Sehingga saat pelaksanaan SPMB pada 10 Juni 2026 nanti bisa berjalan lancar. Tidak lagi bicara masalah domisili, nilai dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk jenjang SMA, pendaftaran dibagi dalam empat jalur. Jalur domisili mendapat kuota 35 persen, terdiri dari domisili lingkungan sekolah sebesar 20 persen dan domisili wilayah 15 persen.
Pendaftaran jalur domisili lingkungan sekolah dibuka pada 10-11 Juni 2026, sedangkan domisili wilayah berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
“Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak maksimal 1.000 meter,” jelasnya.
Sementara itu, jalur prestasi mendapat kuota 30 persen. Jalur prestasi akademik dibuka pada 27-29 Juni 2026 dengan kuota 25 persen berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik. Adapun prestasi non-akademik dibuka pada 2-3 Juli 2026 dengan kuota 5 persen.
“Prestasi non-akademik meliputi bidang sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, olahraga hingga pengalaman organisasi seperti OSIS,” ujarnya.
Jalur afirmasi mendapat kuota 30 persen dan dibuka pada 22-23 Juni 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1 hingga 5 serta penyandang disabilitas.
Sedangkan jalur mutasi mendapat kuota 5 persen dan dibuka pada 7-8 Juli 2026. Jalur tersebut diperuntukkan bagi anak dari orang tua atau wali yang berpindah tugas, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan.
Untuk seleksi SMK negeri, penilaian dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor lima semester terakhir dengan bobot 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, serta tes minat dan bakat sebesar 50 persen.
Selain itu, SMK menyediakan kuota prioritas bagi calon murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas sebesar 15 persen, serta calon murid dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10 persen.
“Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah,” kata Jamaludin.
Pendaftaran Sekolah Khusus (SKh) dilakukan secara luring atau langsung ke sekolah. Sementara pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Provinsi Banten.
Jamaludin menambahkan, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 serta telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat. (Aldo)


