PANDEGLANG, – Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang menerbitkan 60 surat tilang selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025. Penindakan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik.

Kanit Patroli Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menjelaskan bahwa dari total penindakan tersebut, 18 merupakan tilang manual, sementara 42 lainnya diterbitkan melalui tilang elektronik.

“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, membawa muatan berlebih, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Hartono kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Ia menambahkan bahwa selain penindakan, petugas di lapangan juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati peraturan dalam berkendara,” katanya. (Red)

BACA JUGA :  Pencarian Satu Nelayan Teluk Labuan Belum Ditemukan Tim SAR Gabungan