LEBAK, – Lampu kuning menyala di Kabupaten Lebak. Inflasi daerah ini mencapai 4,00 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.
Inflasi Lebak bahkan berada di atas inflasi Banten yang tercatat 2,95 persen dan nasional 3,19 persen.
Kondisi tersebut langsung mendapat sorotan DPRD Lebak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk meredam kenaikan harga.
Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bergerak cepat menyusun langkah strategis.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. TPID diharapkan melakukan langkah-langkah strategis guna menekan inflasi daerah,” kata Agil, Minggu (27/9/2026).
Data inflasi Agustus menunjukkan tekanan harga cukup terasa pada sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi hingga 7,49 persen.
Sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 4,36 persen. Dua kelompok tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lebak Yayan Ridwan mengatakan tingginya inflasi harus menjadi perhatian serius karena dapat menggerus kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan setelah harga telanjur melonjak. Pemerintah harus aktif memantau komoditas yang mengalami kenaikan sekaligus memastikan pasokan dan distribusinya tetap lancar.
“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang konkret dan terukur. Jangan sampai kenaikan harga terus berlangsung dan pada akhirnya semakin membebani masyarakat,” ujar Yayan.
Yayan meminta TPID memperkuat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai pihak terkait. Pemantauan harga, kata dia, harus dilakukan dari rantai distribusi hingga pasar.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak Rahmat memastikan tingginya inflasi menjadi perhatian Pemkab Lebak.
Pemkab Lebak bersama TPID akan memperkuat pengendalian harga melalui strategi 4K. Yakni, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi dan data.
“Kami perlu memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, pasokan aman dan distribusi lancar. Data juga harus menjadi dasar dalam mengambil langkah intervensi,” kata Rahmat.
Rahmat menegaskan pengendalian inflasi membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Pemerintah harus memastikan ketersediaan barang sekaligus memantau pergerakan harga dan distribusinya.
Dengan inflasi Lebak masih berada di atas rata-rata Banten dan nasional, implementasi strategi 4K menjadi salah satu langkah yang akan diuji untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. (Red)


