Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan provinsi dan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang dikeluhkan berbagai pihak. Kondisi itu, pihak Pemkab Pandeglang dalam hal ini Dishub Pandeglang tidak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan masyarakat tersebut.
Pasalnya, PJU itu menjadi tugas dan kewenangan Pemprov Banten yaitu Dishub Provinsi Banten dan Kementerian Perhubungan dalam hal ini adalah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Banten
Ruas Jalan Serang–Pandeglang, Jalan AMD Lintas Timur yang minim penerangan jalan umum (PJU) kondisi gelap gulita di malam hari membuat pengendara rawan kecelakaan lalu lintas karena terbatasnya jarak pandang.
Pantauan di lapangan menunjukkan jalan tersebut termasuk jalur yang padat kendaraan, baik dari arah Pandeglang menuju Serang maupun sebaliknya. Aktivitas kendaraan roda dua hingga truk besar kerap melintas hampir setiap waktu.
Agus, salah seorang warga Pandeglang mengatakan, bahwa kondisi minimnya PJU dan banyaknya PJU yang mati sudah lama ruas jalan provinsi dan nasional di wilayah Pandeglang tersebut. Menurunya, hal itu sering menjadi pemicu kecelakaan lalulintas, terutama saat malam hari.
“Sudah lama memang PJU di sepanjang jalan AMD Lintas Timur dsm jalan raya Serang-Pandeglang minim PJU dan banyak PJU mati, kondisi seperti ada saja kecelakaan kalau malam hari,” ungkap Agus kepada media, Rabu (20/08/2025).
Ia juga mengatakan, semestinya pemerintah seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, apalagi banyak di oleh para pejabat atau pemangku kebijakan baik Pemkab Pandeglang maupun Pemprov Banten menyangkut keselamatan pengguna jalan tersebut.
“Oleh karena itu, kami sebagai masyarakat meminta segera mungkin ruas jalan ini dipasang PJU dan diperbaiki yang PJU yang sudah lama mati, agar masyarakat bisa nyaman dan aman beraktivitas pada malam hari,” katanya.
Sementara itu, Tri Nurtopo selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, membenarkan kondisi itu, bahwa ruas jalan provinsi dan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang tersebut masih kurang penerangan. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun daerah terkait rencana pemasangan PJU.
“Memang jalan Serang-Pandeglang dan Lintas Timur Kadubanen itu merupakan jalan nasional. Kami sedang komunikasikan dengan pihak pusat, dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), juga dengan Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang,” kata Tri Nurtopo kepada media saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menurut Tri, pemerintah pusat sebenarnya siap melakukan pemasangan PJU di jalur tersebut. Namun, persoalan muncul terkait biaya operasional listrik yang harus ditanggung setelah PJU dipasang.
“Intinya pusat mau pasang, tapi dukungan dari daerah juga dibutuhkan, khususnya untuk biaya pembayaran listrik bulanannya. Itu yang masih belum ada kesepakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk jarak pemasangan PJU idealnya setiap 50 meter. Namun, jumlah titik yang akan dipasang nantinya masih menunggu hasil pembahasan bersama.
“Target pemasangan belum bisa kami pastikan, karena harus ada perjanjian dulu antara pusat dengan daerah. Kalau itu sudah selesai, baru bisa bicara soal teknis dan waktu pelaksanaannya,” pungkasnya. (Den)



