Tangerang — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar praktik produksi oli palsu yang beroperasi di sebuah gudang kawasan Benda, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, aparat mengamankan delapan orang, termasuk pemilik usaha yang diduga menjadi otak produksi.

Lokasi penggerebekan berada di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti No. 118 C, RT001/RW004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda. Gudang tersebut diduga telah lama memproduksi oli palsu yang dikemas menyerupai merek-merek ternama.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rais, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya oli palsu di pasaran.

“Diduga pemilik usahanya melakukan kegiatan oli palsu tersebut berinisial I,” kata Rais, Minggu 20 Juli 2025.

BACA JUGA :  Media Asing Juluki Purbaya Yudhi Sadewa "Menteri Cowboy Style"

Ia menyebut, pabrik tersebut mampu memproduksi hingga 100 karton oli palsu per hari. Pelaku menggunakan merek-merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, Shell, dan lainnya untuk menyamarkan produknya.

“Diduga, mereka melakukan kegiatan tersebut dengan cara oli bekas diberi pewarna sesuai dengan merk yang dipalsukan,” jelas Rais.

Modus operandi yang digunakan cukup rapi. Botol-botol kosong tanpa label dibeli dalam jumlah besar, lalu ditempeli stiker merek oli. Setelah diisi dengan cairan oli bekas yang telah diwarnai, botol ditutup menggunakan mesin press dan dipacking untuk diedarkan di wilayah Tangerang.

“Ada 8 orang diamankan, 7 di antaranya pekerja, 1 lagi adalah pemilik,” tutup Rais.

Barang bukti berupa ratusan botol oli siap edar, mesin press, bahan pewarna, dan stiker berbagai merek kini diamankan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menelusuri kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas. (Red)

BACA JUGA :  Komisi 4 DPRD Pandeglang Minta SDN 1 Curug Cibaliung Segera Dibangun 2025