PANDEGLANG, –Pasca tertangkapnya pelaku pembuangan sampah batok kelapa belasan karung yang sengaja dibawa dari luar Kabupaten Pandeglang, tim gabungan langsung bergerak melakukan sosialisasi.
Sosialisasi dan imbauan dilakukan kepada para pengemudi angkutan barang hasil pertanian di sepanjang Jalan AMD Lintas Timur Kadubanen dan Jalan Ahmad Yani, Pandeglang.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Pandeglang, Dishub Pandeglang, Camat Pandeglang, Polsek Pandeglang, Koramil, Lurah Kabayan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
“Kita kemarin (14/4) bersama tim gabungan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para penjual kelapa dan hasil bumi lainnya yang menuju kota atau luar Pandeglang agar tidak membawa sampah kembali ke Pandeglang,” kata Kasi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Tb Ucu Sukarya, kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Ia mengatakan, tim juga akan melakukan pengawasan pada malam hari di lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
“Malam sekitar pukul 03.00 WIB akan ada pergerakan untuk memantau jalur lintas timur AMD Kadubanen,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2016, penindakan akan dilakukan lebih tegas hingga ke persidangan,” imbuhnya.

