PANDEGLANG, – Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) mengapresiasi adanya pertemuan antara Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pandeglang dengan Bupati Pandeglang yang membahas rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Wacana tersebut dinilai positif karena bertujuan membekali para warga binaan dengan keterampilan dan pengetahuan agar memiliki kemandirian setelah bebas dari masa tahanan.
“Kami mengapresiasi rencana ini karena sangat penting agar para narapidana memiliki skill dan ilmu pengetahuan saat kembali ke masyarakat,” ungkap Arip Wahyudin Perwakilan P4 kepada media, Selasa (06/1/2026).
Namun demikian, P4 mempertanyakan kemampuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam merealisasikan program tersebut secara berkelanjutan.
Menurutnya, hingga kini masyarakat Pandeglang sendiri masih menghadapi kesulitan untuk mandiri secara ekonomi akibat minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
“Jangankan mantan narapidana, masyarakat Pandeglang secara umum masih kesulitan untuk mandiri. Kebijakan daerah masih terlalu bergantung pada program pemerintah pusat,” ujarnya.
Padahal, sejak era reformasi, Indonesia telah menerapkan sistem otonomi daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dan membangun kemandirian masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan analisis P4, tindak pidana kerap terjadi akibat faktor ketidaksejahteraan. Rendahnya tingkat pendidikan dan wawasan, ditambah dengan tekanan ekonomi, dinilai menjadi pemicu terjadinya kriminalitas.
“Oleh karena itu, manusia membutuhkan ilmu dan keterampilan agar dapat menjalani kehidupan dengan baik serta tidak terjerumus pada pelanggaran norma dan hukum yang berlaku,” katanya.
P4 pun meminta agar Bupati Pandeglang dan Kepala Rutan Kelas II B tidak menjadikan program KBM ini sekadar wacana atau kegiatan seremonial. Mereka menekankan pentingnya implementasi nyata agar kepercayaan publik terhadap program tersebut benar-benar terwujud.
Menurut P4, lambatnya kemajuan Pandeglang saat ini tidak terlepas dari dinamika politik yang tinggi serta ketimpangan dalam supremasi hukum. Kondisi tersebut, ditambah dengan keterbatasan pendidikan dan wawasan masyarakat, dinilai turut berkontribusi pada meningkatnya persoalan sosial dan kriminalitas. (Red)

