PANDEGLANG, – Sebanyak 231.572 warga Kabupaten Pandeglang menerima bantuan pangan dari pemerintah. Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
“Total penerima bantuan pangan mencapai 231.572 KPM. Penerimanya berasal dari desil 1 sampai desil 5,” kata Wawan, Kamis (11/6/2026).
Wawan menjelaskan, bantuan pangan tersebut telah disalurkan kepada warga di 35 kecamatan sesuai arahan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.
Menurutnya, proses penyaluran dilakukan bekerja sama dengan pemerintah desa dan kecamatan. Penyaluran berlangsung mulai 6 April hingga 12 Juni 2026.
“Sesuai arahan Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati, bantuan sudah dibagikan kepada warga. Penyaluran dilakukan melalui desa dan kecamatan,” ujarnya.
Ia menyebut program bantuan beras dan minyak goreng tersebut merupakan bagian dari program pangan nasional. Tahun ini, jumlah penerima bantuan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Data penerima tahun ini meningkat. Tahun lalu jumlah penerima hanya 87.957 KPM,” ungkapnya.
Wawan berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
“Harapannya bantuan pangan ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat, membantu keluarga miskin, menjaga ketahanan pangan nasional, dan melindungi masyarakat rentan,” katanya.
Sementara itu, Camat Bojong Furkon membenarkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng telah disalurkan kepada masyarakat melalui masing-masing desa di wilayahnya.
“Sudah disalurkan ke setiap desa. Yang pasti, bantuan ini sangat membantu warga,” ujar Furkon.


