Kelompok 42 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) mengedukasi para siswa SMPN 1 Panimbang, Kabupaten Pandeglang tentang bahaya perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Selain itu, para mahasiswa UNIBA mengajak siswa untuk menghindari kenakalan remaja dan aksi tauran pelajar yang sering terjadi dibeberapa daerah.
Ketua Bidang Hukum KKM 42 UNIBA, Muhamad Fauzan Alfaris mengatakan, perilaku bullying tersebut hanya akan membawa dampak negatif bagi korban, maupun pelakunya, baik secara psikis maupun fisik.
“Bullying adalah masuk salah satu kenakalan remaja yang harus kita tolak secara bersama-sama. Untuk itu, mari kita buat lingkungan pendidikan ini menjadi lingkungan yang nyaman untuk kegiatan belajar mengajar (KBM),” ungkap Muhamad Fauzan Alfaris kepada media, Minggu (03/08/2025).
Menurut Muhamad Fauzan, edukasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Kegiatan ini bertajuk ‘Satu Pilihan Seumur Hidup Lawan Kekerasan, Tolak Narkoba, Menangkan Masa Depan’.
“Materi penyuluhan ini mencakup pengertian bullying, bentuk-bentuknya, dampak hukum dan psikologisnya. Serta pengenalan tentang narkoba, jenis-jenisnya, dan ancaman hukuman bagi penyalahguna maupun pengedar,” terangnya.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal yang menyadarkan generasi muda bahwa pilihan mereka untuk menentukan arah hidup mereka ke depan,” sambungnya.
Fauzan menambahkan, bahwa pihaknya juga mengedukasi para siswa terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam kalangan remaja.
“Kami percaya bahwa generasi yang sadar hukum akan menjadi benteng utama bangsa dari kerusakan moral. Penyuluhan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengedukasi bahwa mereka punya pilihan untuk hidup bebas dari kekerasan dan narkoba, dan memilih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.
Kepala SMPN 1 Panimbang, Rianto Danardono, menyampaikan apresiasi dan harapan terhadap penyuluhan hukum yang dilakukan KKM 42 UNIBA tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan positif ini. Anak-anak kita perlu dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini, agar bisa membedakan mana yang benar dan salah, serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang menyimpang. Terima kasih kepada KKM 42 UNIBA atas kehadiran dan kontribusinya,” tuturnya.(Red)



