Bantenonline.com – Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang Selatan, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui pajak ini, pemerintah mampu menghadirkan penerangan jalan yang memadai di berbagai titik, mulai dari jalan utama hingga kawasan permukiman.
Secara teknis, pajak PJU merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain seperti PLN.
Pemungutan pajak ini umumnya dilakukan bersamaan dengan pembayaran rekening listrik pelanggan, sehingga masyarakat secara otomatis telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Eki Herdiana, menjelaskan bahwa manfaat pajak PJU sangat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Pajak PJU digunakan untuk memastikan jalan-jalan di Tangsel tetap terang, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, terutama di malam hari,” ujar Eki dalam keterangannya pada Rabu (15/4/2026).
Dalam ketentuannya, objek pajak PJU adalah penggunaan tenaga listrik oleh masyarakat, baik untuk rumah tangga, usaha, maupun kegiatan lainnya.
Sementara itu, subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik tersebut.
Dengan sistem pemungutan yang terintegrasi, pajak PJU menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang stabil dan efektif.
Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk penyediaan, perawatan, hingga peningkatan kualitas penerangan jalan umum di seluruh wilayah Tangsel.
“Penerangan jalan bukan hanya soal lampu, tapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Keberadaan penerangan jalan yang optimal juga terbukti mampu menekan potensi kriminalitas serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di malam hari.
Di sisi lain, pelaku usaha yang beroperasi pada malam hari turut merasakan dampak positif dari kondisi jalan yang terang dan aman.
Eki pun mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi bersama dalam pembangunan kota.
“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, karena manfaatnya kembali lagi untuk masyarakat sendiri,” tegasnya.
Dengan dukungan masyarakat dan pengelolaan yang optimal, pajak PJU akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Tangsel yang terang, aman, dan nyaman.

