PANDEGLANG, – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadyan, ikut mengambil rapor anaknya di SDN Pandeglang 4, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (20/12/2025).

Kehadiran Gimas tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) 2025. Program nasional ini diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI untuk mendorong peran aktif ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.

Gimas mengatakan, Gemar dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025. Program ini bertujuan mengatasi minimnya peran figur ayah dalam tumbuh kembang anak. Berdasarkan data, sekitar 25 persen anak di Indonesia mengalami kekurangan kehadiran ayah dalam pengasuhan.

BACA JUGA :  PMI Lebak Butuh 1.960 Kantong Darah Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Dengan hadir langsung di sekolah, ayah bisa meningkatkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak,” kata Gimas.

Menurutnya, Gemar juga memberi kesempatan bagi ayah untuk mengetahui perkembangan akademik serta minat dan bakat anak melalui komunikasi langsung dengan guru. Peran ayah diharapkan menjadi salah satu pilar utama pendidikan dalam keluarga.
Gimas menambahkan, Gemar merupakan bagian dari program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) serta implementasi kegiatan Sekolah Bersama Ayah (Sebaya).

“Ini langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengambilan rapor tetap dapat dilakukan oleh ibu atau wali lain apabila ayah berhalangan hadir, seperti karena tugas ke luar daerah atau kondisi tertentu.

BACA JUGA :  Gelar Ekspresi Budaya Banten, Warga Menes Antusias Meski Diguyur Hujan

Pemerintah Kabupaten Pandeglang pun mengimbau para ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk meluangkan waktu mengambil rapor akhir semester secara langsung di sekolah masing-masing. (Red)