PANDEGLANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penataan kebijakan bagi sekolah unggulan agar memiliki status kekhususan yang jelas, berkeadilan, serta didukung infrastruktur dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Andra Soni saat meninjau sekaligus berdialog di SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS), Jalan Raya Labuan–Pandeglang Km 03, Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (19/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Andra didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin serta Kepala SMAN CMBBS Edi Supriyanto.
Andra menjelaskan, sejak kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi, Pemprov Banten telah menjamin akses pendidikan menengah yang adil melalui program sekolah gratis.
Namun, menurutnya, sekolah dengan konsep unggulan membutuhkan perlakuan kebijakan yang lebih spesifik.
“Sekolah unggulan memang membutuhkan perlakuan khusus, baik dari sisi kebijakan, kurikulum, maupun metode pembinaan. Tujuannya untuk mendukung anak-anak berprestasi di Banten agar semakin berdaya saing,” ujar Andra.
Ia menilai CMBBS memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pendidikan bagi peserta didik cerdas dan berbakat istimewa. Penetapan status kekhususan dinilai penting agar pembiayaan, pengelolaan, serta pembinaan prestasi dapat dirancang secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain regulasi, Andra juga menyoroti pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana dasar penunjang pembelajaran.
“Infrastruktur dasar harus menjadi prioritas. Kegiatan pendidikan akan lebih optimal jika kebutuhan seperti air bersih dan fasilitas pembelajaran terpenuhi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten akan menyusun langkah kebijakan yang terarah, dengan fokus awal pada penyelesaian sarana prasarana umum seperti rehabilitasi aula, rumah dinas, dan laboratorium komputer.
“Kuncinya ada pada kesepakatan arah pengelolaan. Dengan perencanaan matang dan kebijakan tepat, sekolah unggulan bisa menjadi motor peningkatan kualitas SDM Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin menyatakan perlunya regulasi afirmatif agar sekolah unggulan memiliki kekhususan yang tegas, termasuk dalam pengelolaan SDM dan sistem insentif guru.
“Kebijakan ini mencakup pengelolaan tenaga pendidik dan pembinaan prestasi agar selaras dengan arahan Pak Gubernur,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN CMBBS Edi Supriyanto. Ia mengatakan pihak sekolah terus berupaya menjaga kualitas pembelajaran di tengah tantangan modernisasi dan digitalisasi.
“Prestasi siswa CMBBS di tingkat nasional dan internasional cukup tinggi. Dukungan kebijakan dan infrastruktur sangat dibutuhkan agar potensi itu berkembang secara optimal,” ujarnya. (Red)

