PANDEGLANG, – Anggaran belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tercatat terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang, total kenaikan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp 5,5 miliar pada periode 2024–2026.
Dokumen APBD menunjukkan, pada 2024 belanja gaji dan tunjangan DPRD dialokasikan sebesar Rp 28.305.814.726. Angka ini naik Rp 1.792.694.518 dibandingkan APBD murni 2024 yang tercatat sebesar Rp 26.513.120.208.
Kenaikan berlanjut pada 2025. Melalui APBD Perubahan, anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD meningkat menjadi Rp 33.635.102.638 atau bertambah Rp 5.329.287.912. Pada 2026, alokasi tersebut kembali naik menjadi Rp 33.884.534.212 atau meningkat Rp 249.431.574 dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan anggaran DPRD tersebut terjadi di tengah tren penurunan Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Kabupaten Pandeglang dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio KFD Pandeglang pada 2022 berada di angka 0,948 dengan kategori sangat rendah.
Angka ini turun menjadi 0,690 pada 2023, kemudian naik tipis pada 2024 menjadi 0,808, sebelum kembali anjlok pada 2025 hingga mencapai 0,006 dan masuk kategori sangat rendah.
Kementerian Keuangan menyebutkan, KFD merupakan indikator kemampuan keuangan daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai kewenangannya. Pemetaan fiskal tersebut digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan penentuan daerah penerima hibah, besaran dana pendamping daerah, serta alokasi transfer ke daerah dan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, menilai kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Menurut dia, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan alasan dan urgensi peningkatan anggaran tersebut.
“Wakil rakyat harus menjelaskan kepada publik mengapa setiap tahun anggaran gaji dan tunjangan selalu naik. Apa urgensinya, sementara kebutuhan anggaran untuk pelayanan publik dan pembangunan masih besar,” kata Uday, Kamis (29/1/2026).
Uday menambahkan, di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, para wakil rakyat seharusnya menunjukkan kepekaan. Ia menilai peningkatan anggaran DPRD tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah maupun realitas kemiskinan yang masih dihadapi masyarakat Pandeglang.
“Kondisi keuangan Kabupaten Pandeglang sejak lama tidak pernah benar-benar kuat. Namun, anggaran untuk wakil rakyat justru terus meningkat. Ini kontradiktif dan menunjukkan minimnya sense of crisis terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Uday juga mempertanyakan kinerja DPRD Pandeglang yang dinilainya belum mencerminkan peningkatan anggaran yang diterima. Ia menyoroti pelaksanaan rapat DPRD yang kerap molor serta tingkat kehadiran anggota dalam rapat paripurna.
“Rapat paripurna sering tidak penuh, sementara kegiatan kunjungan kerja justru ramai. Jika rapat molor dan tidak kuorum, tetapi perjalanan dinas penuh, ini menunjukkan adanya salah orientasi,” kata Uday..
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Khotibul Umam belum memberikan tanggapan terkait kenaikan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD. Sekretaris DPRD Pandeglang Suedi Kurdiatna selaku pengguna anggaran juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi. (Red)

