SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Hal itu disampaikan usai melantik 23 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Saya minta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” kata Andra di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (3/11/2025).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi yang dilakukan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025.
Andra berharap para pejabat baru bisa bekerja optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sikap cepat, tanggap, dan solutif dalam menghadapi persoalan di lapangan.
“Visi dan misi Pemprov Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi, harus menjadi pedoman kerja seluruh aparatur. Integritas dan akuntabilitas itu mutlak bagi pejabat publik,” tegasnya.
Andra menambahkan, visi tersebut bukan hanya milik dirinya dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, melainkan juga milik seluruh jajaran ASN di Pemprov Banten.
“Setiap pejabat wajib menjaganya dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” ujar dia.
Menurut Andra, aparatur pemerintah harus adaptif terhadap perubahan zaman agar setiap kebijakan yang diambil bisa memberikan manfaat nyata bagi publik.
“Tugas kita adalah memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” ucapnya.
Pelantikan kali ini disebut sebagai tahap pertama. Tahap berikutnya akan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih dipegang pelaksana tugas (Plt) atau jabatan yang membutuhkan proses seleksi tambahan.
Andra juga menyebut akan melakukan evaluasi terhadap jabatan yang telah diemban lebih dari lima tahun serta melakukan rotasi sesuai kebutuhan organisasi.
“Gubernur memiliki kewenangan melakukan mutasi dan rotasi guna memastikan kinerja pemerintahan berjalan efektif dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
“Kami akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, Sekda Deden Apriandhi, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, Ketua BKOW Provinsi Banten Irna Narulita, serta para pendamping pejabat yang dilantik. (Den)



