SERANG, – Realisasi belanja modal dan belanja barang persediaan Pemerintah Provinsi Banten per tanggal 28 April 2026, masih tercatat rendah dibandingkan total pagu anggaran yang ditetapkan.

Kepala BPKAD Banten, Mahdani mengatajan, bahwa berdasarkan data rekonsiliasi per 28 April 2026, total pagu belanja modal Pemprov Banten mencapai Rp804,02 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi baru sebesar Rp19,24 miliar atau 2,39 persen terhadap pagu.

“Sementara itu, input pencatatan aset tercatat sebesar Rp12,79 miliar, atau 66,48 persen terhadap realisasi inputan,” kata Mahdani saat rekonsiliasi data aset dan data persediaan Triwulan I Tahun Anggaran 2026, di Kantor BPKAD Banten, Kamis 30 April 2026.

Dikatakan Mahdani, untuk belanja barang persediaan, total pagu anggaran mencapai Rp849,12 miliar. Realisasi tercatat sebesar Rp15,01 miliar atau 1,77 persen terhadap pagu.

BACA JUGA :  Andra Soni-Dimyati Kebut 8 Program, dari Jalan Desa hingga Reformasi Birokrasi

“Menariknya, input pencatatan persediaan justru melampaui realisasi, yakni sebesar Rp20,83 miliar atau 138,80 persen terhadap inputan,” ungkapnya

Menurut Mahdani, rendahnya serapan anggaran belanja modal dan barang persediaan ini menunjukkan masih ada pekerjaan besar bagi Pemprov Banten untuk mengakselerasi realisasi di sisa waktu tahun anggaran 2026.

“Khusus belanja modal, capaian 2,39 persen mengindikasikan banyak proyek fisik yang kemungkinan belum berjalan atau masih dalam tahap awal,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahdani menyampaikan, pada belanja barang persediaan, nilai input pencatatan yang lebih besar dari realisasi 138,80 persen perlu menjadi perhatian. Kondisi ini bisa terjadi karena adanya pencatatan persediaan dari pengadaan tahun sebelumnya, hibah, atau proses input yang belum sepenuhnya sinkron dengan realisasi keuangan.

BACA JUGA :  100 Orang Janda di Pandeglang Akan Diberikan Progam Ekonomi Melalui WRSE

“Data ini menjadi penting sebagai bahan evaluasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten untuk mempercepat proses pengadaan, pelaksanaan kegiatan, serta pencatatan aset dan persediaan agar lebih tertib dan akuntabel,” tandasnya. (Aldo Marantika)