SERANG, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mencatat hingga saat ini sedikitnya 70 ribu siswa telah melakukan pendaftaran Pra SPMB tahun ajaran 2026/2027.
“Hingga saat ini, sekitar 70 ribu siswa sudah mendaftar pada Pra SPMB. Tapi waktu masih panjang, sampai 31 Mei 2026,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaludin kepada awak media, Kamis 30 April 2026.
Dikatakan Jamaludin, tahapan Pra SPMB bertujuan untuk memvalidasi data administrasi siswa mulai dari domisili, input nilai rapor, dan lain sebagainya.
“Sehingga nanti pada saat SPMB pada 10 Juni 2026, bisa berjalan lancar. Tidak lagi bicara masalah domisili, nilai, dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Jamaludin, dalam pelaksanaan SPMB, pendaftaran tingkat SMA dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Proses SPMB diawali dengan tahap Pra SPMB pada 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026 melalui situs https://spmb.bantenprov.go.id/ untuk validasi data awal,” ujarnya.
Dijelaskan Jamaludin, untuk jalur domisili memiliki kuota sebanyak 35 persen. dengan mengutamakan domisili lingkungan sekolah pada 10-11 Juni 2026. Untuk Domisili Wilayah 17-18 Juni 2026. Dengan rincian lingkungan sekolah sebanyak 20 persen dan wilayah sebanyak 15 persen.
“Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter,” jelasnya.
Kemudian, untuk jalur prestasi memiliki kuota sebanyak 30 persen. Untuk Prestasi Akademik 27–29 Juni 2026. Untuk Prestasi Non-Akademik 2–3 Juli 2026. Dengan rincian prestasi akademik sebanyak 25 persen berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik.
“Prestasi non-akademik sebanyak 5 persen untuk sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, dan olahraga atau OSIS,” terangnya.
Sementara untuk jalur afirmasi dengan kuota 30 persen, berlangsung pada 22–23 Juni 2026. Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas. Serta jalur mutasi dengan kuota 5 persen, berlangsung pada 7–8 Juli 2026. Jalur ini khusus untuk perpindahan tugas orang tua atau wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.
“Untuk mekanisme Seleksi SMK Negeri menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, serta tes minat dan bakat 50 persen. Seleksi SMK memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas sekitar 15 persen. Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jamaludin menyampaikan, calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah. Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).
“Persyaratan umum, calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat. Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten,” tandasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, bahwa jangan ada praktik Titip-menitip Siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), untuk jenjang SMA, SMK dan SKh Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Dikatakan Andra, Pemerintah Provinsi Banten telah berkomitmen bahwa pelaksanaan SPMB 2026, akan dilaksanakan tanpa intervensi, tanpa kecurangan dan tanpa perlakuan istimewa.
“Tidak ada praktik titip menitip calon peserta didik, laporkan segera bila terjadi,” kata Andra kepada awak media, Jumat 24 April 2026.
Dikatakan Andra, setiap calon peserta didik wajib mengikuti Pra-SPMB sebelum melakukan pendaftaran. Oleh karena itu, siswa harus menyiapkan data valid serta pemahaman terhadap mekanisme penerimaan.
“Bagi yang belum berkesempatan lolos, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program sekolah swasta gratis Pemprov Banten yang saat ini telah tersedia di lebih 800 sekolah swasta di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Andra juga mengajak kepada para wali murid, serta peserta didik untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan SPMB tahun 2026, di Provinsi Banten.
“Melalui langkah-langkah ini mari kita wujudkan setiap anak di Provinsi Banten mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil, merata dan berkualitas untuk membangun generasi Banten yang cerdas dan berdaya saing,” tandasnya. (Aldo Marantika)

