PANDEGLANG, – Sebuah bus pariwisata yang diduga belum memiliki izin trayek dilaporkan masuk ke wilayah Pandeglang dengan rute Labuan–Tasik. Kejadian ini memicu pertanyaan terkait pengawasan armada angkutan di daerah tersebut.
Pengurus Bus Pandeglang meminta kejelasan terkait kartu pengawasan dan izin trayek agar bus dari luar daerah tidak mudah beroperasi di wilayah Pandeglang tanpa izin resmi.
“Kami juga tidak menerima pemberitahuan apa pun, terutama dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang,” ujar Ade, salah satu pengurus Bus Pandeglang, saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Ade menambahkan, pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Pandeglang. “Saya sudah sampaikan ke Kabid Perhubungan Darat Dishub. Kami mempertanyakan keabsahan surat-suratnya,” kata dia.
“Aneh, Dishub tidak mengetahui dan Organda pun tidak merekomendasi,” imbuhnya.
Pihak Dishub Pandeglang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan masuknya bus tanpa izin tersebut. (Red)



