PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana memasang stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus memperbarui data penerima sesuai kondisi ekonomi terkini.
Program tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menekankan pentingnya integrasi data sosial ekonomi di seluruh Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bansos.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Pandeglang, Iik Ichromni, mengatakan, program pemasangan stiker masih dalam tahap pembahasan internal dan koordinasi lintas bidang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan jajaran. Harapannya, program ini bisa memastikan bantuan diterima keluarga yang benar-benar berhak,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Tahapan dan Mekanisme
Menurut Iik, program ini kemungkinan besar dijalankan pada tahun depan setelah kajian regulasi dan dasar hukumnya rampung. Pelaksanaannya akan melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), pihak kecamatan, serta lembaga lain yang relevan.
Ia menjelaskan, stiker tidak hanya akan ditempel di rumah penerima bansos, tetapi juga di rumah warga sekitar yang belum menerima bantuan. Tujuannya untuk memudahkan pemetaan sosial di tingkat desa.
“Baik penerima aktif maupun yang belum menerima bantuan akan ditempeli stiker agar data lebih jelas dan merata,” kata Iik.
Pemasangan stiker akan dilakukan di 35 kecamatan dan 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan data By Name By Address (BNBA), program ini menargetkan sekitar 117.000 kepala keluarga.
Bahkan, rumah warga yang tergolong mampu namun masih tercatat sebagai penerima bansos juga akan dipasangi stiker, guna memudahkan verifikasi ulang di lapangan.
“Kalau sudah terdaftar sebagai penerima, tetap akan kami tempel. Ini untuk memastikan tidak ada penerima ganda,” ujarnya menegaskan.
Bukan Bentuk Stigmatisasi
Iik menegaskan, pemasangan stiker bukan bentuk stigmatisasi terhadap warga penerima, melainkan bagian dari pendataan sosial agar pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat.
“Ini semacam sensus sosial. Supaya pemerintah tahu siapa yang sudah dan belum menerima bantuan,” katanya.
Namun, ia mengakui adanya potensi dampak sosial atau psikologis yang mungkin timbul di masyarakat. Karena itu, Dinsos berencana merumuskan mekanisme pelaksanaan secara hati-hati agar tidak menyinggung privasi penerima manfaat.
“Kami harap masyarakat tidak salah paham. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan menumbuhkan kesadaran sosial bagi warga yang sudah mampu untuk mundur secara sukarela,” pungkasnya. (Den)



