SERANG, – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten selaku Koordinator Klaster Pengungsian dan Perlindungan terus memperkuat koordinasi dalam penanganan pengungsian dan perlindungan masyarakat terdampak bencana, terutama pada fase tanggap darurat.
Kepala Dinsos Banten, Lukman, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya sebatas distribusi bantuan logistik, tetapi juga mencakup layanan perlindungan sosial, pengelolaan pengungsian, dukungan psikososial, hingga perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Karena itu, kami ingin memperkuat koordinasi dan membangun kesepahaman bersama agar seluruh unsur dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan memahami peran masing-masing saat bencana terjadi,” kata Lukman kepada Bantenonline, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh anggota klaster perlu memahami mekanisme aktivasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan, pembagian tugas, hingga penunjukan penanggung jawab (PIC) di lapangan agar koordinasi berjalan efektif.
“Penguatan layanan pengungsian yang aman, manusiawi, dan responsif terhadap kebutuhan penyintas menjadi penting, salah satunya melalui penyusunan rencana kerja yang terkoordinasi,” ujarnya.
Menurut Lukman, penguatan koordinasi Klaster Pengungsian dan Perlindungan (PP) diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan serta efektivitas layanan kemanusiaan di Provinsi Banten.
“Ini akan memperkuat peran kita dalam membangun kolaborasi penanganan pengungsian dan perlindungan masyarakat terdampak bencana di Banten,” katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Komarudin, menekankan bahwa penanganan bencana membutuhkan sinergi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Klaster Pengungsian dan Perlindungan memiliki peran strategis dalam memastikan warga terdampak bencana memperoleh layanan pengungsian yang layak, perlindungan kelompok rentan, serta dukungan kemanusiaan yang cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, namun tetap harus ditopang koordinasi yang solid serta kejelasan kewenangan antar pihak.
“Keberadaan klaster ini harus menghasilkan langkah nyata, terutama dalam pembagian peran dan penguatan komunikasi antaranggota,” tandasnya. (Aldo)

