SERANG, –Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, bakal memanfaatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp120 juta untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mengatakan, penggunaan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan dari Pemprov Banten.

“Kalau kami menanggapinya normatif, kami menerima Bankeu ini sesuai ketentuan. Di mana 50 persen untuk program mandatori Pemprov Banten, dan 50 persen lagi ditentukan desa sesuai kebutuhan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” kata Wahyu kepada Bantenonline, Rabu (20/5/2026).

Menurut Wahyu, kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bandung masih cukup besar. Karena itu, pihaknya mengapresiasi bantuan dari Pemprov Banten yang dinilai sangat membantu pemerintah desa.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Tekankan Program Harus Berdampak Nyata

“Kalau kita lihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat ini sangat besar. Tetapi dengan adanya Bankeu dari Provinsi setidaknya akan membantu kami dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat itu juga penting untuk menunjang keberlangsungan Mina Agrowisata Bukit Sinyonya, desa wisata berbasis alam yang berada di Desa Bandung.

“Program pemberdayaan masyarakat akan difokuskan pada pelatihan UMKM dan kewirausahaan sebagai upaya pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten menaikkan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) desa pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp120 juta per desa.
Nilai tersebut naik Rp20 juta dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp100 juta. Kebijakan itu berlaku untuk 1.273 desa di Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Pandeglang Gelar FLS3N SD 2026, Diikuti Ratusan Siswa

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, desa merupakan tulang punggung pembangunan. Karena itu, kenaikan anggaran dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa, terutama melalui pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau sebelumnya Rp100 juta, tahun 2026 kita naikkan jadi Rp120 juta per desa. Ini untuk mendorong pembangunan yang lebih masif di tingkat desa,” kata Andra, Rabu (6/5/2026).

Andra menjelaskan, skema penggunaan anggaran dibagi menjadi dua porsi, yakni 50 persen untuk program mandatori Pemprov Banten dan 50 persen lainnya disesuaikan dengan kebutuhan prioritas desa masing-masing.

“Fokus ke Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Namun penekanannya berbeda. Pandeglang diprioritaskan ke wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi. Dana diharapkan dipakai untuk infrastruktur dasar dan program pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kumaedi Paparkan Literasi Keuangan di STKIP Syekh Mansur Pandeglang

Sementara untuk Kabupaten Serang, lanjut Andra, Pemprov Banten mendorong sinkronisasi pembangunan desa dengan kawasan industri.

“Desa didorong menyiapkan sarana dan prasarana penunjang ekonomi agar bisa menangkap dampak positif industri,” sambungnya.

Pemprov Banten menargetkan program tersebut dapat mengurangi disparitas pembangunan antara wilayah Banten Selatan dan Banten Utara.

“Total kucuran Bankeu 2026 mencapai Rp152,76 miliar untuk 1.273 desa. Harapannya disparitas pembangunan antara Banten Selatan dan Banten Utara bisa dikikis,” tuturnya.

Andra berharap, bantuan keuangan desa tersebut dapat mendorong kemandirian dan perkembangan desa secara merata di Provinsi Banten.

“Harapannya kemandirian desa bisa terdorong merata. Tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh,” pungkasnya. (Aldo)