Sumber : Dokumentasi Dindikbud Banten
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaludin, mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB di Banten mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 dan 9 Tahun 2025, Surat Edaran Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang SPMB 2026/2027, serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaan.
“Kebijakan ini disusun untuk memastikan proses penerimaan murid baru dilakukan secara konsisten, efektif dan memudahkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Jamaludin kepada awak media, Selasa 21 April 2026.
Ia menjelaskan, komposisi kuota SPMB 2026 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini didominasi oleh jalur domisili sebesar 35 persen.
“Yang paling mendominasi pada SPMB tahun 2026 ini, jalur domisili 35 persen, disusul jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 30 persen dan jalur mutasi 5 persen,” ungkapnya
“Sementara tahun lalu yang paling mendominasi terlihat pada jalur prestasi 35, disusul jalur domisili 30 persen, jalur aplfirmasi 30 persen dan jalur mutasi 5 persen,” sambungnya.
Menurut Jamaludin, persyaratan umum pendaftaran antara lain calon murid SMA dan SMK berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.
“Khusus pendaftaran SMA dan SMK dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten. https://spmb.bantenprov.go.id/ Dengan alur pendaftaran para siswa terlebih dahulu melakukan pendataan agar bisa didaftarkan untuk bisa melakukan Pra SPMB, cek status verifikasi Pra SPMB, selanjutnya aktivasi dan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetntukan,” ujarnya.
Ia berharap sistem ini mampu memberikan akses pendidikan yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta didik.
“Dengan diberlakukannya sistem ini kita berharap para siswa bisa mengakses pendidikan yang adil dan transparan,” harapnya.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Banten 2026 yang perlu dicatat calon peserta didik:
Dengan tahapan tersebut, calon murid diharapkan dapat mempersiapkan diri sejak awal agar tidak tertinggal dalam proses pendaftaran SPMB 2026 di Banten.
SERANG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, M. Ali Syeh Banna, menegaskan…
PANDEGLANG, – Tokoh muda Kecamatan Pagelaran yang juga anggota DPRD Pandeglang, Dede Sumatri, mengapresiasi inisiatif…
SERANG - Sejumlah pegawai perempuan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kompak kenakan…
SERANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2026 resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Banten…
SERANG - Guna mengoptimalkan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) di tingkat Desa, Gubernur Banten Andra…
BANTEN, –Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar berbagai kegiatan dalam rangka…