Pemutaran video Presiden Prabowo Subianto sebelum film utama di bioskop menjadi sorotan warganet. Pemerintah memastikan tayangan tersebut adalah bagian dari penyampaian laporan kinerja kepada publik.

Juru Bicara Kepresidenan, Hasan Nasbi, menilai penggunaan layar bioskop untuk menyampaikan informasi pemerintah bukan hal yang keliru. Ia menegaskan ruang publik dapat diisi berbagai pesan.

“Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?” ucap Hasan di Jakarta, dikutip dari detik.com, Minggu (14/9/2025).

Sajikan Data Capaian Program

Hasan menyampaikan bahwa isi video berfokus pada hasil kerja pemerintah, mulai dari produksi beras nasional sebesar 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, pengoperasian 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peluncuran 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, hingga berdirinya 100 Sekolah Rakyat.

BACA JUGA :  100 Orang Janda di Pandeglang Akan Diberikan Progam Ekonomi Melalui WRSE

“Pesan-pesan pemerintah, sebagaimana pesan komersial, ditayangkan di waktu tunggu sebelum pemutaran film,” jelasnya.

Istana Anggap Wajar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan bahwa penggunaan media publik untuk penyampaian pesan tidak menyalahi aturan.

“Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” tuturnya.

Pemerintah menegaskan, pemutaran video di bioskop dipandang efektif untuk menjangkau masyarakat luas dengan informasi mengenai program pembangunan.