Jokowi Teken Soal Aturan Kontrasepsi Untuk Remaja, Walikota Tangsel Akui Belum Bahas

PP 28 tahun 2024

Bantenonline.com – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengakui belum membahas mengenai aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja.

Hal itu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan yang ditekan oleh Presiden Jokowi.

Benyamin mengakui bahwa PP nomor 28 tahun 2024 tersebut belum dibahas di internal Pemkot Tangsel.

“Kita belum membahas pelaksanaan teknis nya, kalau kita di Tangsel mungkin nanti akan se-selektif mungkin,” katanya kepada awak media, ditulis pada Jumat (16/8/2024).

Baca Juga : Jelang Pilkada Tangsel 2024, Bawaslu Fokuskan Pengawasan Netralitas ASN dan Berita Hoax

Menurutnya, konsultasi tersebut bakal berlangsung dengan Dewan Pendidikan Kota Tangsel serta Majelis Ulama, agar tidak menimbulkan masalah mengenai PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut.

“Saya akan konsultasi dengan Dewan Pendidikan, konsultasi dengan Majelis Ulama seperti apa teknis di lapangan, supaya tidak menimbulkan kegaduhan, dan manfaatnya jelas dipahami oleh semua pihak,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan, kalau memang di setujui untuk dibagikan, maka pihaknya bakal menyeleksi, supaya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Tidak serta merta dibagikan,” tandasnya.

Perlu diketahui, Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Pada Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan, bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Lalu, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. (Xx)

Share this content:

Post Comment

You May