PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik 5.691 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Operation Room Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Selasa (23/12/2025).

Pelantikan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut digelar secara hybrid dan terpusat di Operation Room Setda Pandeglang.

Dewi mengatakan, ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik berasal dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Jumlah keseluruhan PPPK paruh waktu yang dilantik sebanyak 5.691 orang, terdiri atas tenaga teknis 3.202 orang, tenaga guru 1.736 orang, dan tenaga kesehatan 753 orang,” kata Dewi.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan di Pandeglang Dinilai Cacat Formil, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Salah Forum

Ia menekankan agar para PPPK paruh waktu yang baru dilantik dapat meningkatkan disiplin serta etos kerja di instansi masing-masing.

“Tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara dapat memberikan kontribusi positif di tempat bertugas,” ujarnya.

Menurut Dewi, PPPK paruh waktu juga dituntut untuk menguasai tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing. Selain itu, mereka diharapkan terus mempelajari hal-hal baru sebagai bentuk aktualisasi diri guna meningkatkan kinerja dan prestasi kerja.

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan dimasing-masing OPD/intansi di lingkungan Pemkab Pandeglang secara serempak. (Red)