PANDEGLANG, – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M Habibi Arafat, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang yang memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Habibi, pengawasan yang dilakukan Kejari sangat penting untuk memastikan program unggulan pemerintah yang dibiayai APBN itu berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung maupun Kejari dalam mengawasi secara ketat pelaksanaan program MBG. Ini program mulia yang dibiayai negara untuk meningkatkan gizi anak-anak,” kata Habibi kepada wartawan, Minggu (13/6/2026).
Ia mengingatkan, pengawasan yang kuat diperlukan untuk menutup celah penyalahgunaan anggaran maupun praktik korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tak hanya soal anggaran, Habibi juga menyoroti kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat. Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pengelola dapur MBG yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kalau ada oknum pengelola SPPG yang bermain dalam pelaksanaan program MBG, harus diberikan sanksi tegas. Kalau perlu tutup saja dapurnya,” tegasnya.
Habibi menilai kualitas makanan tidak boleh dikorbankan demi mengejar target jumlah produksi. Sebab, tujuan utama program MBG adalah meningkatkan kualitas gizi anak, bukan sekadar membagikan makanan.
“Jangan sampai makanan yang diberikan justru membahayakan dan menyebabkan keracunan. Dapur MBG jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kandungan gizinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Pandeglang memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan program MBG di wilayahnya. Pengawasan dilakukan menyusul adanya atensi dari Kejaksaan Agung RI terkait pelaksanaan program tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, mulai dari penyelewengan anggaran hingga praktik mark up harga.
“Untuk mencegah penyimpangan, penyelewengan dana hingga praktik mark up harga dalam program MBG. Kejari memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaannya,” kata Bangga.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar aspek penggunaan anggaran, tetapi juga kualitas makanan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Bangga menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memantau operasional dapur MBG yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Kami secara intens melaporkan perkembangan dan kualitas makanan kepada Kejati Banten hingga Kejagung RI. Selain itu, kami akan turun langsung melakukan pengawasan ke dapur-dapur SPPG MBG yang tersebar di 35 kecamatan,” pungkasnya. (Red)


