PANDEGLANG, -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang menyampaikan aspirasi terkait anggaran kerja sama publikasi media dengan pemerintah daerah. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Pandeglang di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin (27/10/2025).

Audiensi dihadiri Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam, Wakil Ketua III Fuhaira Amin, serta sejumlah pimpinan komisi, antara lain Ketua Komisi I Syamsudin Aliando, Ketua Komisi II Yangto, Ketua Komisi III Wawan Sugiawan, dan Sekretaris Komisi IV Tb. Asep Rafiudin Arief. Hadir pula perwakilan eksekutif seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Yahya Gunawan, Asisten Daerah III Setda Pandeglang Kurnia, dan pejabat dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskomsantik).

Ketua PWI Pandeglang, H. Yanadi, menegaskan bahwa PWI merupakan organisasi resmi yang memiliki legalitas formal dan diakui pemerintah. Karena itu, pihaknya siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mendukung penyebarluasan informasi publik.

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan beberapa hal yang dapat dikerjasamakan dengan insan pers, terutama dalam publikasi program pemerintah sesuai visi dan misi Bupati Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriyadi,” ujar Yanadi.

BACA JUGA :  Tinawati Andra Soni Ajak Pelajar Gemar Membaca dan Kunjungi Perpustakaan

Yanadi juga menyampaikan rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Provinsi Banten yang dapat dukungan dari masyarakat Banten khususnya Pandeglang.

“Untuk itu mohon dukungan dari pemerintah daerah, dimana PWI juga akan ikut serta pada pelaksanaan HPN nanti,” katanya.

IMG-20251027-WA0017-300x135 PWI Pandeglang Sampaikan Aspirasi soal Anggaran Kerja Sama Media ke DPRD
PWI Pandeglang saat melakukan audiensi di ruang Banmus DPRD Pandeglang

Beberapa anggota PWI lainnya turut menyampaikan pandangan tentang pentingnya peran media dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Nana Hamdan, bahwa dalam menentukan kerjasama publikasi DPRD dan Pemkab Pandeglang dengan media, ada 3 hal yang harus diperhatikan, yaitu

1. Tentukan tujuan, kemanfaatan, sasaran, jenis media dan outcome yang menjadi target.

2. Media yang diajak kerjasama harus media profesional sesuai aturan perundang-undangan dengan ciri terverifikasi Dewan Pers.

3. Harga yang standar dengan acuan SSH (standar satuan harga) karena harga iklan.media cetak, online dan elektronik (TV dan radio) berbeda sesuai karakteristik, biaya produksi dan jangkauannya.

“Kami berharap kerjasama dengan media terus dibangun dengan eksekutif dan legislatif,” harapnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tb. Agus Khotibul Umam menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dan sarana kontrol sosial terhadap kebijakan publik.

BACA JUGA :  Warga Mandalawangi Keluhkan Jalan Gelap, Minta Pemprov Pasang PJU

“Kami berharap ke depan PWI dapat lebih bersinergi dengan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Aspirasi rekan-rekan PWI akan kami bahas lebih lanjut,” kata Agus.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang Tb. Asep Rafiudin Arief menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dan media sangat penting untuk memastikan program-program pembangunan tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

“Saya berharap isu-isu positif tentang pembangunan bisa lebih banyak dipublikasikan. Kami akan membahas hal ini bersama tim anggaran pemerintah daerah dan OPD terkait,” ujarnya.

Wakil Ketua III DPRD Fuhaira Amin yang memimpin jalannya audiensi juga menyampaikan apresiasi atas langkah PWI menyuarakan aspirasi. Ia berjanji akan memperjuangkan masukan tersebut dalam pembahasan anggaran mendatang.

Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan menjelaskan, setiap tahun pihaknya membuka ruang bagi seluruh OPD untuk mengajukan usulan kegiatan, termasuk publikasi media. Namun, hingga penyusunan Rencana APBD 2026, belum ada usulan resmi terkait hal tersebut.

“Usulan harus diajukan oleh OPD pengampu, dalam hal ini Diskomsantik, agar memiliki dasar anggaran yang jelas. Kondisi keuangan daerah memang terbatas, tetapi hal ini tidak menjadi hambatan untuk menindaklanjuti aspirasi dari PWI,” kata Yahya.

BACA JUGA :  Dinas Ketahanan Pangan Banten Gandeng Bulog untuk Pengadaan Beras Pemerintah

Ia menambahkan, hingga saat ini baru 12 OPD yang mengalokasikan anggaran publikasi di media. Di antaranya Bappeda sebesar Rp11 juta, Diskomsantik Rp45 juta, DLH Rp25 juta, Disparbud Rp12,5 juta, DPMPD Rp8 juta, DP2AKBP3A Rp1 juta, Dinas Perikanan Rp6 juta, Dinsos Rp8 juta, RSUD Berkah Rp10 juta, dan Sekretariat DPRD Rp10 juta.

Sementara itu, Asisten Daerah III Setda Pandeglang, H.Kurnia, menyatakan bahwa usulan dari PWI masih memungkinkan untuk dibahas dalam proses penyusunan APBD 2026. Ia mendukung kerja sama dengan media sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi publik terhadap program pemerintah.

“Pada saat pembahasan nanti, kami akan mengundang kembali OPD agar mengalokasikan kegiatan publikasi melalui media. Skemanya bisa dikonsolidasikan di Dinas Kominfo, tetapi keputusan final tentu akan dibahas bersama DPRD,” ujar Kurnia.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berencana melibatkan perwakilan media dalam pembahasan agar program publikasi dapat disusun sesuai kebutuhan dan mendukung visi-misi Pemkab Pandeglang. (Den)