PANDEGLANG, –DPRD Kabupaten Pandeglang melalui Panitia Khusus (Pansus) I merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Pandeglang yang dipimpin Ketua DPRD Tb Agus Khotibul Umam (F-Golkar), didampingi Wakil Ketua II Dadi Rajadi (F-Nasdem) dan Wakil Ketua III Fuhaira Amin (F-Demokrat), Rabu (29/4/2026) pukul 14.00 WIB.
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, Sekda Pandeglang Asep Rahmat, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Wakil Ketua Pansus I, Yangto, membacakan hasil akhir Pansus I DPRD Pandeglang tentang LKPJ Bupati Pandeglang tahun 2025 itu menyampaikan, pihaknya telah menggelar serangkaian rapat kerja bersama Sekda, para asisten daerah, kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Pandeglang untuk membahas LKPJ tersebut.
“Rapat ini bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung terkait capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025,” ujar Yangto.
Ia menegaskan, pembahasan, pengkajian, dan evaluasi telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui pansus.
Dalam pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati 2025. Persetujuan disampaikan oleh fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, PDI Perjuangan, dan PPP.
Meski disetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan berupa rekomendasi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari LKPJ tersebut.
13 Rekomendasi
Pansus I menyampaikan 13 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yakni:
1. Meningkatkan kapasitas fiskal daerah dengan menggali sumber pendapatan baru.
2. Mengevaluasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Menerapkan sistem kepegawaian berbasis elektronik yang transparan dan kompetitif.
4. Mengoptimalkan pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD.
5. Meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan.
6. Menerapkan sistem parkir digital (e-parking) terintegrasi dengan keuangan daerah.
7. Memperbaiki pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD.
8. Mempercepat pembangunan infrastruktur.
9. Meningkatkan promosi investasi dan mempermudah perizinan.
10. Mengembangkan destinasi wisata secara inovatif.
11. Mengoptimalkan penerangan jalan umum (PJU) dan rambu lalu lintas.
12. Memperkuat program bantuan sosial.
13. Menuntaskan anak tidak sekolah (ATS) serta pemerataan tenaga pendidikan.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Pandeglang, Ade Kadar Solikhat, berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti pada anggaran tahun 2026.
“Dari 13 rekomendasi itu, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan bisa direalisasikan pada anggaran 2026, minimal 20 persen dari APBD Pandeglang,” ujar Ade dari Fraksi PDI-P usai paripurna.
“Ini adalah harapan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Red)

