SERANG – Pendaftaran program sekolah swasta gratis di Banten kembali dibuka untuk tahun ajaran 2026/2027. Program ini menyasar jenjang SMA, SMK, dan SKh swasta dengan skema bantuan biaya pendidikan yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah per bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahapan dimulai dari Pra-SPMB yang berlangsung pada 20 April hingga 31 Mei 2026. Selanjutnya, proses pendaftaran SPMB dijadwalkan pada 10–11 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Jamaludin mengatakan, bahwa untuk teknis pembiayaan program sekolah swasta gratis ini dibagi kedalam 2 klaster, pertama wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan yang kedua wilayah Non Tangerang yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
“Adapun bsaran pembiayaan program sekolah swasta gratis di Wilayah Tangerang, untuk SMA itu Rp 250.000, SMK Rp 300.000, SKH Rp 500.000, MA Rp 200.000. Sedangkan di wilayah Non Tangerang, untuk SMA Rp 150.000, SMK Rp 200.000, SKH Rp 300.000 dan MA Rp 125.000, pencairannya perbulan,” kata Jamaludin kepada awak media, Selasa 28 April 2026.
Dikatakan Jamaludin, adapun yang menjadi dasar diberlakukannya pembagian klaster ini, dikarenakan tingkat biaya hidup masyarakat di Tangerang dan non Tangerang sangat berbeda.
“Kenapa ada perbedaan, yang menjadi variabelnya adalah tingkat biaya hidup antara masyarakat Tangerang dan Non Tangerang,” ungkapnya.
Menurut Jamaludin, untuk mekanisme atau proses pendaftaran program ini yang pertama setiap sekolah mengajukan usulan kepada Dindikbud Banten, kemudian usulan itu akan diverifikasi dan ditetapkan.
“Mekanismenya yang pertama kita menerima usulan dari sekolah, kemudian dilakukan verifikasi, penetapan dan yang terakhir penyaluran,” ujarnya.
Dijelaskan Jamaludin, pembiayaan yang akan dicover oleh program sekolah swasta gratis ini hanya pembiayaan operasional sekolah dan biaya gedung. Sementara untuk biaya yang melekat pada peserta didik akan menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.
“Pembiayaan pendidikan itu ada tiga jenis, yang pertama biaya yang melekat pada diri peserta didik, contohnya seragam dan sepatu serta biaya transportasi dari rumah ke sekolah,” jelasnya.
“Kemudian, yang kedua adalah biaya operasional yang berkaitan dengan operasional sekolah dan yang ketiga biaya investasi kaya biaya sarana prasarana dan gedung. Nah, yang digratiskan ini adalah biaya operasional dan biaya investasi,” sambungnya.
Lebih lanjut Jamaludin menyampaikan, bagi sekolah yang sudah masuk dalam program sekolah swasta gratis ini harus membebaskan pembiayaan operasional sekolah dan gedung kepada para peserta didik.
“Jadi bagi sekolah yang sudah bersedia mengikuti program ini harus membebaskan peserta didiknya kaitan dengan pungutan operasional dan investasi,” tandasnya.

