SERANG, –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan aplikasi Samsat Ceria untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara digital. Lewat aplikasi ini, warga tak perlu lagi antre di kantor Samsat.

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi bersama Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusuma di Aston Hotel Serang, Selasa (31/3/2026).

Deden mengatakan, aplikasi Samsat Ceria menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Seluruh proses kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat atau menggunakan jasa perantara.

“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” kata Deden.

BACA JUGA :  Usai Libur Lebaran, ASN Tangsel Terapkan WFA

Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas digital, hingga membayar pajak kendaraan secara online. Riwayat transaksi juga tercatat secara transparan.

Tak hanya itu, tersedia pula layanan dokumen digital seperti E-TBPKP (STNK digital), e-pengesahan, hingga e-KD (elektronik asuransi Jasa Raharja). Masyarakat juga bisa memilih opsi pengiriman dokumen langsung ke alamat.

Keunggulan lainnya, pembayaran pajak kendaraan di aplikasi ini tidak harus dilakukan oleh pemilik kendaraan. Pihak lain juga bisa membayarkan selama data dan dokumen telah terverifikasi.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Samsat Ceria di ponsel pintar melalui platform Android maupun iOS.

“Ini aplikasi yang sangat baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Andra Soni Sebut Festival Teater 2025 Dorong Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusuma mengatakan, aplikasi Samsat Ceria merupakan bagian dari upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.

“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Berly.

Saat ini, Bapenda Banten telah memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria.

Perbedaannya, SIGNAL hanya bisa digunakan oleh pemilik kendaraan, sementara Samsat Ceria memungkinkan pembayaran oleh pihak lain dengan verifikasi data.

Berly berharap, kehadiran aplikasi ini dapat membuat layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

BACA JUGA :  Kasi Trantib Se-Pandeglang Gelar Pertemuan Rutin, Jalin Sinergitas K3

“Harapannya tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (Red)