SERANG, – Dinas Pertanian Provinsi Banten akan mengerahkan sekitar 280 dokter hewan untuk mengawasi kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Ratusan dokter hewan itu berasal dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian Banten, Ari Mardiana mengatakan, pelibatan dokter hewan dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Dinas Pertanian Provinsi Banten mengajak seluruh dokter hewan untuk berkontribusi memantau kesehatan hewan kurban sebelum, saat, dan setelah pemotongan. Baik di RPH maupun di masjid-masjid, supaya pelaksanaan kurban berjalan baik dan lancar,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Ari menjelaskan, dari total 280 dokter hewan yang tergabung dalam PDHI, lebih dari 150 orang sudah menyatakan siap ikut dalam pengawasan hewan kurban di wilayah Banten.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Rotasi 132 Pejabat Eselon III dan IV Usai Lebaran

Menurutnya, PDHI di Banten terbagi menjadi dua wilayah organisasi. PDHI Banten I meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan jumlah anggota sekitar 80 dokter hewan.

Sementara PDHI Banten II mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dengan jumlah anggota sekitar 200 dokter hewan.

“Dokter hewan yang tergabung di PDHI ini ada yang bertugas di instansi pemerintah, swasta, hingga membuka praktik mandiri di berbagai wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menegaskan keterlibatan para dokter hewan itu bersifat sukarela. Mereka diharapkan dapat membantu pengawasan di wilayah sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Ini tidak bersifat paksaan. Setidaknya mereka bisa mengamankan wilayah di sekitar tempat tinggalnya. Hasil pengawasan juga wajib dilaporkan ke Dinas Pertanian Provinsi Banten,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wagub Banten Sesalkan Aksi Corat-coret di Seputar Tembok Pendopo Pandeglang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian juga akan mengawasi 1.808 lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di sejumlah daerah.

Plt Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir mengatakan, pengawasan dilakukan dalam empat tahapan, mulai dari bimbingan teknis, pemeriksaan lapak, pemeriksaan antemortem, hingga pemeriksaan postmortem.

“Pengawasan dimulai dari bimbingan teknis untuk mengedukasi masyarakat tentang cara memilih hewan kurban yang sehat dan aman,” kata Nasir kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Selain itu, petugas juga akan memeriksa dokumen veteriner dan sanitasi di seluruh lapak penjualan hewan kurban. Lapak yang dinyatakan memenuhi syarat akan dipasangi stiker resmi.

“Petugas juga akan melakukan pemeriksaan fisik berkala terhadap hewan kurban di masjid-masjid untuk memastikan kelayakan klinis sebelum penyembelihan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hasil FLS3N Solo Vokal Pandeglang Disorot, Warganet Pertanyakan Penilaian Juri

Nasir menambahkan, pemasangan stiker dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah dinyatakan sehat dan aman dikonsumsi.

“Pemasangan stiker sebagai bukti bahwa hewan yang dijual di lapak tersebut telah lolos pemeriksaan petugas,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lapak yang telah memiliki stiker resmi serta mendukung peternak lokal.

“Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Idul Adha 2026 berjalan lancar sesuai syariat dan kesehatan hewan kurban tetap terjamin,” pungkasnya. (Aldo)