Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyesalkan dengan adanya aksi demonstrasi di Pendopo Pandeglang, pada Selasa (26/8), yang mencoret-coret tembok bangunan sekitar Pendopo tersebut.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap MoU pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke Pandeglang.
Dimyati Natakusumah, yang didampingi Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani saat mengecek kondisi Pendopo pasca aksi tersebut menegaskan, bahwa Pendopo merupakan cagar budaya dan objek vital sehingga tidak boleh dirusak.
“Ya harusnya tidak boleh dirusak dicorat-coret, intinya kan aspirasi sudah ditampung. Kita sedang pelajari langkah selanjutnya,” ungkap Dimyati kepada media, Rabu (27/08/2025) usai menghadiri acara Rapimkab ke-I PGRI Kabupaten Pandeglang.
Meski begitu, Wagub tidak mempersoalkan, karena itu merupakan bagian dari bentuk kreativitas.
“Menyampaikan aspirasi tu boleh, asal jangan merusak atau bertindak di luar moral. Saya menyayangkan coret-coret itu, jangan sampai ada provokator yang memicu anarkis,” kata mantan Bupati Pandeglang dua periode ini.
Dimyati mengatakan, bahwa aksi coret-coret itu bisa dianggap sebagai kritik, namun ke depan tidak boleh terulang kembali.
“Kalau tetap melakukan hal yang sama, akan diproses,” tandasnya.
Terkait penolakan MoU sampah, Dimyati menyebut jika warga Kampung Tegalongok, Bangkonol, dan Kabayan menolak, pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk tempat pembuangan sampah.
Diketahui, gelombang aksi penolakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergulir, termasuk dari puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Pandeglang beberapa hari lalu.
Mereka menyuarakan terkait penolakan MoU pembuangan sampah dari Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kabupaten Pandeglang untuk benar-benar dihentikan. (Red)



