Wagub Banten Tekankan Pentingnya Jiwa Kepemimpinan bagi Aparatur Pemerintah

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya setiap aparatur pemerintah memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Hal itu disampaikan saat menutup secara resmi Diklatpim Nasional Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2025 di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jumat (24/10/2025).

Dalam sambutannya, Dimyati menyampaikan bahwa seorang pemimpin harus mampu mengorganisir beban kerja, menggunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, serta menyelesaikan persoalan dengan menjunjung tinggi kejujuran, dedikasi, dan komunikasi yang baik.

“Semua itu harus dimiliki dalam satu kesatuan. Kalau pintar saja, akan percuma jika tidak memiliki komunikasi yang baik. Sudah pintar, mempunyai komunikasi yang baik dan ahli dalam penyusunan anggaran, namun jika tidak memiliki jiwa kepemimpinan, itu juga percuma,” ujarnya.

Menurut Dimyati, Diklatpim II menjadi sarana penting untuk melatih dan meningkatkan berbagai aspek kepemimpinan tersebut. Program ini, kata dia, juga menumbuhkan kesadaran tentang bagaimana seorang pejabat harus memiliki kapasitas mumpuni dan mampu mengimplementasikan gagasan melalui Proyek Perubahan (Proper) yang telah disusun.

“Seorang pemimpin yang hebat adalah mereka yang mampu memberdayakan seluruh sumber daya manusia yang ada. Tidak bekerja sendiri, tetapi mampu mengoptimalkan kelebihan setiap SDM untuk menutupi kekurangannya,” kata Dimyati.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Banten Untung Saritomo menjelaskan, Diklatpim II Angkatan XVI dilaksanakan selama 107 hari, sejak 23 Juli hingga 24 Oktober 2025, dengan total peserta sebanyak 52 orang dari berbagai instansi.

“Peserta terdiri dari 29 orang dari Pemprov Banten, 18 orang dari kabupaten dan kota di Provinsi Banten, dua orang dari Kementerian Sosial, dua orang dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau, dan satu orang dari Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya,” kata Untung.

Ia menambahkan, evaluasi peserta mengacu pada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 2 Tahun 2023, yang meliputi evaluasi akademik 15 persen, pembelajaran lapangan 20 persen, produk aktualisasi kepemimpinan 50 persen, dan sikap perilaku 15 persen.

“Berdasarkan hasil evaluasi akhir, sebanyak 50 peserta dinyatakan lulus, sedangkan dua peserta lainnya ditunda kelulusannya dan diberi kesempatan remedial selama 20 hari kalender,” ujar Untung. (Red)

Deni

Recent Posts

IKKM Pandeglang Dikukuhkan, Irna Tekankan Peran Ormas untuk Pembangunan

PANDEGLANG, –Mantan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang…

3 jam ago

Ongkos Full Tank Fortuner, Pajero, Innova hingga Land Cruiser Pasca BBM Naik

JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel membuat biaya pengisian penuh kendaraan…

5 jam ago

Peringati Hari Bumi 2026, Tinawati: Bumi Sehat Warisan Terbaik Anak Cucu

TANGERANG, –Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari…

20 jam ago

Memiliki Daya Tarik Ekonomi, Banten Jadi Tujuan Migrasi Penduduk

CILEGON, –Provinsi Banten menjadi salah satu tujuan migrasi penduduk dari berbagai daerah karena dinilai memiliki…

21 jam ago

Andra Soni Gandeng Muhammadiyah, Bentengi Anak dari Dampak Negatif Digital

SERANG, –Gubernur Banten Andra Soni tak mau generasi muda terseret arus negatif dunia digital. Ia…

21 jam ago

Ali Hanafiah Terpilih Jadi Ketua Umum FHI Banten Lewat Muslub

SERANG, –Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Aula Pondok…

23 jam ago