TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Sosialisasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, unsur TNI dan Polri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Maesyal.

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maesyal juga menegaskan Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, sosialisasi Kadarkum bertujuan meningkatkan pemahaman hukum kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengapresiasi kehadiran Bupati Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa di bidang hukum.

Maskota juga menegaskan seluruh kegiatan APDESI Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa.

“Seluruh kegiatan APDESI dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Pohon Mahoni Tumbang Tutup Jalan Juhut Pandeglang, Warga Turun Tangan

PANDEGLANG, – Hujan deras disertai angin kencang membuat pohon mahoni berukuran besar tumbang dan menutup…

1 jam ago

Wagub Dimyati Ajak Warga Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat mendoakan Provinsi Banten agar dijauhkan…

8 jam ago

Wagub Banten Masih Berharap 8 Korban Speedboat Arupadhatu I Ditemukan

PANDEGLANG, – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah masih berharap delapan korban hilang dalam insiden…

12 jam ago

Wayang Nganjor Bawa Ingatan Banten ke Panggung ISBI Bandung

BANDUNG, –Cerita Banten tak hanya tersimpan dalam manuskrip dan tutur yang diwariskan dari generasi ke…

23 jam ago

Ribuan Alumni dan Santri Padati Haul Ke-2 Mbah Yai Asmuni di Pandeglang

PANDEGLANG, – Ribuan alumni, santri, dan masyarakat memadati Pondok Pesantren Al-Ihsan Kadomas, Kabupaten Pandeglang, dalam…

1 hari ago

Kawal Kebijakan Pemda, Sebanyak 65 Cendikiawan Muslim Pandeglang Dikukuhkan

PANDEGLANG, – Sebanyak 65 pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Pandeglang…

1 hari ago