TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Sosialisasikan Keluarga Sadar Hukum bagi Pemerintah Desa

TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Kemiri, Senin (3/8/2026).

Sosialisasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, unsur TNI dan Polri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina APDESI Budi, para camat, serta kepala desa dari tujuh wilayah di Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Maesyal.

Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus sarana meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap berbagai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maesyal juga menegaskan Pemkab Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk mendorong kemajuan desa di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap desa-desa di Kabupaten Tangerang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, sosialisasi Kadarkum bertujuan meningkatkan pemahaman hukum kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengapresiasi kehadiran Bupati Tangerang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur desa di bidang hukum.

Maskota juga menegaskan seluruh kegiatan APDESI Kabupaten Tangerang dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa.

“Seluruh kegiatan APDESI dilaksanakan secara gotong royong oleh para kepala desa tanpa menggunakan anggaran Dana Desa,” tegasnya. (Red)

Deni

Recent Posts

Perumdam Tirta Kalimaya Pastikan Pasokan Air Bersih di Lebak Aman Selama Kemarau

LEBAK, – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak memastikan pasokan air…

3 jam ago

Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal Tak Kantongi Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Terancam Sanksi hingga Pidana

PANDEGLANG, – Seluruh produk yang dipasarkan di Indonesia, baik barang konsumsi maupun produk industri, wajib…

9 jam ago

Disdikpora Pandeglang Benahi Fasilitas Olahraga, Optimistis PAD Tembus Rp 271 Juta

PANDEGLANG, – Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang terus…

10 jam ago

Andra Soni: Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan Sekaligus Penggerak Ekonomi Rakyat

SERANG, – Gubernur Banten Andra Soni menilai turnamen sepak bola yang digelar masyarakat bukan sekadar…

1 hari ago

Dongkrak UMKM Kuliner, Gedung Juang Pandeglang Gelar Lomba Karaoke Berhadiah Jutaan Rupiah

PANDEGLANG, – Paguyuban Wisata Kuliner Gedung Juang menggelar Lomba Karaoke All Genre (GELORA) 2026 sebagai…

1 hari ago

SMPN 1 Pandeglang Borong 8 Medali di SABP Cup V 2026

PANDEGLANG, – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan SMPN 1 Pandeglang. Dalam ajang Sekolah Atletik Badak Pandeglang…

1 hari ago