SERANG, –Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan terhindar dari kebocoran. Pengawasan, kata dia, harus dilakukan sejak tahap perencanaan.

Hal itu disampaikan Dimyati saat mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AAIPI Provinsi Banten periode 2026-2029 di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).

“Selamat dan sukses. Saudara adalah orang-orang terpilih yang bertugas mencatat, memeriksa, dan meneliti. Saya menyambut baik terbentuknya AAIPI Provinsi Banten,” kata Dimyati.

Menurutnya, auditor internal memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Janji Perketat Pengawasan Tambang Biang Macet Bojonegara–Puloampel

“Bagaimana supaya uang itu aman, tepat guna, tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat. Intinya masyarakat harus sejahtera,” ujarnya.

Dimyati menilai kehadiran AAIPI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Organisasi profesi itu juga diharapkan memperkuat kolaborasi antaraparat pengawas serta mendorong peningkatan standar profesi auditor.

IMG-20260709-WA0076-300x200 Wagub Banten Minta AAIPI Kawal Anggaran, Cegah Kebocoran Sejak Tahap Perencanaan

Ia menegaskan pengawasan internal tidak boleh hanya dilakukan setelah program berjalan. Menurutnya, pengawasan sejak awal dapat mencegah terjadinya penyimpangan maupun kerugian negara.

“Pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Jangan sampai baru dilakukan di ujung sehingga sudah terjadi kerugian,” tegasnya.

Dimyati juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tergabung dalam AAIPI terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat melayani demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

BACA JUGA :  PAC PKS Dapil III Pandeglang Siap Dongkrak Suara Partai pada 2029

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI Yan Setiadi mengatakan AAIPI diharapkan menjadi penasihat terpercaya sekaligus mitra strategis kepala daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“AAIPI harus memberikan nilai tambah bagi organisasi dan menjadi mitra strategis pemimpin daerah,” katanya.

Yan menjelaskan, agenda strategis DPN AAIPI pada 2026 meliputi penguatan tata kelola organisasi, penyempurnaan standar audit internal, pelaksanaan telaah sejawat, penegakan disiplin profesi, hingga pengembangan kompetensi auditor secara berkelanjutan.

“AAIPI punya peran besar memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Dalam kepengurusan DPW AAIPI Provinsi Banten periode 2026-2029, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdi Sofyan dipercaya sebagai ketua, didampingi Doso Sukendro sebagai sekretaris. (Red)

BACA JUGA :  Meeting In Style di VEGA HOTEL Gading Serpong