PANDEGLANG, – Keselamatan berkendara menjadi perhatian serius Subdenpom III/4-3 Pandeglang. Bersama Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja, Subdenpom menggelar sosialisasi safety riding bagi personel TNI.

Kegiatan yang berlangsung di Subdenpom III/4-3 Pandeglang, Jumat (11/9/2026), tersebut merupakan bagian dari Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang Tahun 2026.

Dansubdenpom Pandeglang Kapten Cpm Eman, S.IP., mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di lingkungan TNI.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara atau safety riding. Ini merupakan kegiatan pertama yang kami laksanakan,” ujar Eman kepada wartawan, Jumat (11/9/2026) usai kegiatan.

Menurutnya, sosialisasi digelar karena masih ditemukan berbagai pelanggaran dan tingginya risiko kecelakaan di jalan raya.

IMG-20260911-WA0038-300x225 Tekan Kecelakaan, Subdenpom Pandeglang Gandeng Polisi dan Jasa Raharja Gelar Safety Riding
Peserta sosialisasi dari TNI AD di Pandeglang.

Karena itu, Subdenpom menggandeng Satlantas Polres Pandeglang dan Jasa Raharja untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara sekaligus prosedur yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan.

BACA JUGA :  Gubernur Banten Prioritaskan Pembinaan Atlet, Bidik Tuan Rumah PON 2032

“Kami berkoordinasi dengan Satlantas dan Jasa Raharja untuk memberikan pemahaman, termasuk apa yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan dan bagaimana prosedur asuransinya,” jelasnya.

Peserta kegiatan berasal dari sejumlah satuan TNI, antara lain Batalyon Infanteri 320, Kodim, serta Yonif TP 842 Badak Sakti Rancacet.

Eman berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, baik di lingkungan TNI maupun masyarakat umum.

IMG-20260911-WA0032-300x225 Tekan Kecelakaan, Subdenpom Pandeglang Gandeng Polisi dan Jasa Raharja Gelar Safety Riding

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang Ipda Sulaeman mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi keselamatan merupakan salah satu upaya penting dalam menekan angka kecelakaan.

“Hari ini kami memberikan sosialisasi terkait program edukasi untuk menekan angka kecelakaan di lingkungan TNI AD. Kami dari Satlantas Polres Pandeglang diminta menjadi narasumber,” kata Sulaeman.

Dia menyebut kegiatan tersebut merupakan sosialisasi safety riding pertama yang digelar Subdenpom Pandeglang.

“Kami dukung dan apresiasi kegiatan ini. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jalan dan Jembatan Rusak Parah, Warga Pasirkadu Keluhkan Dampak Proyek Tol Serpan

Sulaeman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Sebab, jalan raya merupakan ruang bersama yang keselamatannya menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Kami dari Satlantas tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara. Jalan raya adalah hak kita semua, sehingga kita harus menjaga keselamatan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Samsat Pandeglang, Eno, mengatakan sosialisasi tersebut penting karena kecelakaan lalu lintas dapat menimpa siapa saja, termasuk anggota TNI.

“Yang mengalami kecelakaan bukan hanya masyarakat, tetapi anggota TNI juga. Karena itu penting diketahui tata cara dan prosedur pelaporannya,” ujar Eno.

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme pelaporan kecelakaan antara anggota TNI dan masyarakat umum. Untuk anggota TNI yang menggunakan kendaraan dinas, pelaporan dapat dilakukan melalui Polisi Militer atau Subdenpom. Sementara masyarakat umum melalui kepolisian.

“Perbedaannya hanya pada pelaporan. Kalau untuk TNI yang berkendaraan dinas TNI bisa melalui Polisi Militer atau Subdenpom untuk wilayah Pandeglang. Sedangkan untuk masyarakat melalui Polri atau Polres Pandeglang,” jelasnya.

BACA JUGA :  MoU TPA Bangkonol Batal, Pemkot Tangsel Maksimalkan Peran Bank Sampah dan TPS3R Atasi Soal Sampah

Eno menambahkan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan. Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris.

IMG-20260911-WA0047-300x225 Tekan Kecelakaan, Subdenpom Pandeglang Gandeng Polisi dan Jasa Raharja Gelar Safety Riding

Sedangkan korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta kepada rumah sakit yang merawat.

“Untuk korban luka-luka, kami memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta kepada rumah sakit yang merawat,” katanya.

Menurut Eno, pengajuan jaminan tersebut memiliki sejumlah persyaratan, antara lain adanya laporan polisi serta kendaraan yang terlibat kecelakaan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Yang tak kalah penting, Eno mengingatkan masyarakat Pandeglang untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Berdasarkan grafik Jasa Raharja, angka kecelakaan di Pandeglang pada 2026 menunjukkan peningkatan, terutama di wilayah Saketi, Labuan dan Panimbang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya. (Red)