PANDEGLANG, – Rendahnya tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan daerah (Tunda) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menjadi sorotan. Tukin yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja disebut berpotensi membuat gairah kerja dan inovasi ASN melemah.

Kondisi tersebut dikhawatirkan ikut berdampak terhadap upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, rendahnya motivasi dan inovasi pegawai bisa membuat terobosan untuk menggenjot pendapatan daerah berjalan kurang maksimal.

Sorotan itu disampaikan aktivis pemerhati pembangunan dari Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Tabrani Kemal, Rabu (9/9/2026).

Tabrani mengatakan, penghargaan yang diterima ASN idealnya sebanding dengan beban dan hasil kerja. Jika tidak, motivasi pegawai untuk bekerja lebih inovatif dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap daerah dikhawatirkan ikut menurun.

BACA JUGA :  Polsek Pandeglang Patroli Titik Rawan Matel Berkedok Debt Collector

“Ketika reward tidak sebanding dengan beban kerja, motivasi untuk berinovasi dan mendongkrak PAD cenderung melemah,” ujar Tabrani.

Menurutnya, persoalan tersebut seperti membentuk lingkaran yang sulit diputus. Kapasitas fiskal daerah yang lemah membuat kemampuan pemerintah daerah meningkatkan tukin menjadi terbatas.

Di sisi lain, tukin yang rendah berpotensi menekan gairah dan inovasi ASN. Akibatnya, upaya mendongkrak PAD pun bisa berjalan stagnan.

Siklus Fiskal Harus Diputus

Tabrani menilai tukin daerah tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal dan realisasi PAD. Semakin kuat penerimaan daerah, semakin besar pula ruang fiskal yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

“Ini seperti siklus. Kapasitas fiskal lemah, tukin rendah. Tukin rendah bisa berdampak pada gairah dan inovasi kerja, kemudian PAD sulit meningkat,” katanya.

BACA JUGA :  Kesbangpol Pandeglang Siapkan 50 Personel TNI Dampingi Paskibraka HUT RI ke-81

Dia mengingatkan, inovasi membutuhkan ruang untuk berkreasi sekaligus apresiasi atas hasil kerja. Tanpa penghargaan yang memadai, ASN dikhawatirkan lebih memilih berada di zona nyaman dengan menjalankan pekerjaan secara rutin dan formalitas.

Menurut Tabrani, dampaknya bukan hanya terhadap PAD. Jika gairah kerja ASN menurun, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat juga berpotensi ikut terdampak.

Dorong Insentif Berbasis Kinerja

Untuk memutus siklus tersebut, Tabrani mendorong Pemkab Pandeglang menyiapkan strategi yang realistis dan dilakukan secara bertahap. Salah satunya dengan memperkuat sistem insentif berbasis kinerja.

ASN yang bertugas langsung dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, seperti di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menurutnya dapat diberikan insentif berdasarkan pencapaian target.

BACA JUGA :  Pimpin Rakor Penanganan Banjir Serang, Gubernur Banten Tekankan Kolaborasi Lintas Kewenanga

“Insentif diberikan berdasarkan kinerja dan pencapaian target. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi keuangan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, dia mendorong pembenahan sistem penilaian melalui e-Kinerja. Pembagian tukin jangan hanya berpatokan pada absensi atau kehadiran, tetapi juga mempertimbangkan output dan capaian nyata masing-masing pegawai.

ASN yang mampu menghasilkan inovasi maupun melampaui target, kata Tabrani, layak mendapatkan apresiasi lebih besar sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tujuannya menciptakan kompetisi yang sehat. ASN yang berprestasi dan memberikan kontribusi nyata harus mendapatkan penghargaan yang sesuai,” tandasnya.

Sementara Bupati Pandeglang Dewi Setiani belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Begitu pula Sekretaris Daerah Pemkab Pandeglang Asep Rahmat tidak dapat konfirmasi. (Red)