BERITA HOT

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

JAKARTA, – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset rampung paling lambat Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan RUU tersebut terus dikebut. Komisi III masih harus melewati sejumlah tahapan sebelum aturan itu disahkan.

Tahapan tersebut antara lain Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), penyerapan aspirasi masyarakat, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pengesahan tingkat pertama dan kedua dalam rapat paripurna.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman saat di wawancarai media.

Hingga saat ini, Komisi III DPR telah menggelar 35 kali RDPU untuk menyerap masukan masyarakat. Anggota DPR juga telah melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah serta menerima masukan tertulis dari puluhan kelompok masyarakat.

Habiburokhman mengatakan masyarakat masih diberi kesempatan menyampaikan pendapat secara tertulis mengenai konsep RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, proses penyerapan aspirasi yang dilakukan DPR sudah mendekati tahap maksimal. Berbagai elemen masyarakat dinilai telah menyampaikan pandangan mereka terkait RUU tersebut.

“Pendapat masyarakat mengenai RUU ini sudah cukup beragam dan terfragmentasi,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya. DPR tetap menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan pada Desember 2026. (Red)

Deni

Recent Posts

Gubernur Banten Titip Semangat Perjuangan Ulama ke Delegasi Muktamar NU

SERANG, — Gubernur Banten Andra Soni menitipkan semangat perjuangan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal…

38 menit ago

Warga Cengkel di Pandeglang Patungan Bangun Jalan, Kesal 30 Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

PANDEGLANG, – Kesal menunggu pembangunan jalan yang tak kunjung terealisasi, warga Kampung Cengkel, RT 04/RW…

4 jam ago

Banten Dorong Pengurusan Legalitas Tanah Rampung 10 Hari

TANGERANG, – Pemprov Banten mendorong percepatan pelayanan pertanahan. Pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini ditargetkan dapat diselesaikan…

20 jam ago

Sekda Banten Minta Nakes Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta RSUD Banten terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dengan…

21 jam ago

PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Keluhkan Gaji Rp500 ribu, Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

PANDEGLANG, – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang mengeluhkan…

24 jam ago

Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Nusantara

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan seni…

2 hari ago