BERITA HOT

Warga Cengkel di Pandeglang Patungan Bangun Jalan, Kesal 30 Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

PANDEGLANG, – Kesal menunggu pembangunan jalan yang tak kunjung terealisasi, warga Kampung Cengkel, RT 04/RW 04, Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, memilih turun tangan.

Warga Kelurahan Cilaja dan Kelurahan Pagerbatu bergotong royong mengaspal jalan sepanjang sekitar 100 meter. Biayanya dikumpulkan secara swadaya alias patungan dari masyarakat.

Koordinator lapangan, Rey, mengatakan pengaspalan jalan tersebut murni hasil swadaya warga. Dia menyebut tidak ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Hari ini Alhamdulillah masyarakat Kampung Cengkel melaksanakan kegiatan pengaspalan jalan sepanjang 100 meter. Ini murni hasil swadaya masyarakat, tidak ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ujar Rey kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Menurut Rey, warga secara sukarela mengumpulkan dana untuk membeli aspal sekaligus menyewa alat berat. Aksi tersebut dilakukan karena kondisi jalan rusak dan disebut sudah lebih dari 30 tahun tidak mendapatkan pembangunan.

“Seperti biasa, ini bukan hal baru bagi kami. Kami melaksanakan kegiatan dengan cara gotong royong atau patungan dari warga. Dana yang terkumpul digunakan untuk membeli aspal dan menyewa alat berat,” katanya.

Rey koordinator pembangunan jalan swadaya masyarakat di Kp. Cengkel Pandeglang.

Bagi warga, gotong royong menjadi solusi ketika pembangunan infrastruktur yang diharapkan belum juga terealisasi.

Sebelumnya, masyarakat juga melakukan pemasangan paving block di Jalan Gunung Karang, tepatnya di Kampung Cicadas.

Rey menjelaskan, kegiatan pembangunan secara swadaya itu merupakan hasil musyawarah bersama tokoh masyarakat, para kiai, serta kalangan pemuda dan pemudi dari Kelurahan Cilaja dan Pagerbatu.

“Setelah ini mungkin kami akan beralih ke masjid yang ada di Kelurahan Cilaja atau Kelurahan Pagerbatu. Kami tetap akan melaksanakan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Dia menegaskan, kegiatan swadaya akan terus dilakukan selama masih ada fasilitas umum maupun jalan warga yang membutuhkan perbaikan.

“Kami bersama tokoh masyarakat akan tetap melaksanakan kegiatan berdasarkan hasil kesepakatan dan musyawarah masyarakat,” pungkas Rey. (Red)

Deni

Recent Posts

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

JAKARTA, – DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset rampung paling lambat Desember…

2 jam ago

Gubernur Banten Titip Semangat Perjuangan Ulama ke Delegasi Muktamar NU

SERANG, — Gubernur Banten Andra Soni menitipkan semangat perjuangan para ulama Nahdlatul Ulama (NU) asal…

2 jam ago

Banten Dorong Pengurusan Legalitas Tanah Rampung 10 Hari

TANGERANG, – Pemprov Banten mendorong percepatan pelayanan pertanahan. Pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini ditargetkan dapat diselesaikan…

21 jam ago

Sekda Banten Minta Nakes Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta RSUD Banten terus memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dengan…

22 jam ago

PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Keluhkan Gaji Rp500 ribu, Minta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu

PANDEGLANG, – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang mengeluhkan…

1 hari ago

Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Nusantara

TANGERANG, – Gubernur Banten Andra Soni mengajak generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan melestarikan seni…

2 hari ago